Kejagung Tahan Eks Direktur Keuangan TVRI

Rabu, 05 Agustus 2015 - 15:53 WIB
Kejagung Tahan Eks Direktur...
Kejagung Tahan Eks Direktur Keuangan TVRI
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap mantan Direktur Keuangan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI berinisial EM kasus korupsi dugaan pengadaan program hak siap siar TVRI tahun 2012.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono mengungkapkan, pihaknya sudah memiliki lebih dari dua alat bukti untuk melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

"Tentunya, itu bergantung dari hasil penyidikan yang ada," kata Widyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015).

Yang bersangkutan akan ditahan untuk 20 hari ke depan dan akan ditempatkan di rumah tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung.

Sekadar informasi, EM ialah tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan program siap siar di TVRI pada tahun 2012. Perkara ini juga menyeret komedian Mandra Naih.

Mandra dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara.

Kasus ini bermula pada 2013 lalu, saat TVRI membeli 15 paket program siap siar senilai Rp47,8 miliar dengan menggunakan dana dari APBN 2012. Paket tersebut dipasok oleh Production House (PH) milik Mandra serta tujuh rumah produksi lain.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan adanya sejumlah penyimpangan, seperti di setiap paket program, panitia lelang hanya dihadapkan pada satu peserta sehingga berujung pada penunjukan langsung. Selain itu diduga adanya mark-up dalam proyek tersebut.

PILIHAN:
Sikapi Calon Tunggal di 7 Daerah, Bawaslu Gelar Pleno

Polemik Calon Tunggal, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu
(kri)
Berita Terkini
Siaga Kemarau, Pemkot...
Siaga Kemarau, Pemkot Semarang Perkuat Keamanan TPA Jatibarang
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
Prabowo Resmikan 5 Bendungan...
Prabowo Resmikan 5 Bendungan Serentak di Lombok, Aceh, Jateng dan Bali
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jalan Sempoyongan di KPK usai Terjaring OTT
44 Pati TNI AD Resmi...
44 Pati TNI AD Resmi Naik Pangkat, Ini Nama dan Jabatannya
Sinergi dengan 138 Kampus...
Sinergi dengan 138 Kampus dalam Pendidikan Advokat, Peradi Profesional Raih Rekor MURI
Infografis
5 Manfaat Tomat, Menjaga...
5 Manfaat Tomat, Menjaga Daya Tahan Tubuh di Musim Tak Menentu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved