Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita

Rabu, 05 Agustus 2015 - 08:12 WIB
Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita
Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita
A A A
KUDUS - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, menyita ratusan ribu rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Jepara.

Potensi kerugian negara dari praktik terlarang ini lebih dari Rp100 juta. Total rokok bodong yang disita 211.000 batang jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM). Rokok dikemas dalam berbagai bungkus yang merupakan duplikat rokok asli. Seperti SESE duplikat rokok merek ESSE. Lalu CC Mild tiruan GG Mild dan Beruang yang tulisannya dibuat mirip dengan Djarum Black.

”Nilai barang yang kami sita mencapai Rp169,1 juta. Potensi kerugian negara sekitar Rp110,5 juta,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindakan KPPBC Kudus Titis Argo Viatmoko kemarin. Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat mengenai ada aktivitas produksi rokok ilegal di sebuah rumah di Desa Purwogondo RT 15 / RW 03, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara.

KPPBC pun menggandeng TNI melakukan penggerebekan. Saat penggerebekan tak ada perlawanan dari pekerja maupun pemilik rumah.

Muhammad oliez
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4573 seconds (0.1#10.140)