Narapidana Pasok Sabu, Lapas Kembali Kecolongan
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Narkoba Bareskrim Polri mendalami jaringan narkoba yang melibatkan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cirebon, Jawa Barat.
Dugaan keterlibatan narapidana terkait penangkapan tiga orang yakni Reza Alexander Prawiro, Rubi, dan Armada. Barang bukti yang disita berupa paket sabu dan ganja, bong, serta beberapa pucuk senjata api. Barang bukti tersebut diperoleh dari tiga tempat yakni hotel ternama di Jakarta Selatan, sebuah rumah di Jalan Taman Dharmawangsa, dan sebuah apartemen.
”Usai penggeledahan dari tiga lokasi itu diketahui pemasok narkotika adalah narapidana asal Lapas Cirebon atas nama SF. Kemarin sore kami jemput,” ujar Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Anjan Pramuka Putra di Kantor Direktorat IV Narkoba Bareskrim, Cawang, Jakarta Timur, kemarin.
Menurut dia, SF mengedarkan narkoba dari dalam lapas dengan menggunakan jasa kurir berinisial BKR yang saat ini sudah ditahan polisi. Dari hasil pemeriksaan terhadap SF, dia berharap dapat mengembangkan pengungkapan kasus tersebut sekaligus membongkar jaringan narkotika di lapas. ”Total narkoba yang diamankan dari kurir itu 58 gram sabu dan 12 gram ganja,” katanya.
Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menilai peredaran narkoba yang kembali melibatkan narapidana menunjukkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) belum berhasil melakukan reformasi sistem pengawasan lapas. Penindakan terhadap oknum lapas yang terlibat jaringan narkoba belum bisa memberikan efek jera. ”Kejadian ini terus terulang, artinya tidak ada efek jera. Belum ada solusi yang benar-benar efektif. Perlu dikoreksi lagi,” tandasnya.
Sementara itu, Eza Gionino, aktor yang banyak berperan di film televisi (FTV), ditangkap saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu di Perumahan Cibubur Country Blok CCOV No 22, Cikeas, Kota Bogor, kemarin.
Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan mengatakan, Eza diciduk di rumah kakaknya. Penangkapan Eza setelah penyidik mendapatkan informasi dari seorang bandar narkoba yang ditangkap di Kemang, Jakarta Selatan.
Khoirul muzakki/ Helmi syarif
Dugaan keterlibatan narapidana terkait penangkapan tiga orang yakni Reza Alexander Prawiro, Rubi, dan Armada. Barang bukti yang disita berupa paket sabu dan ganja, bong, serta beberapa pucuk senjata api. Barang bukti tersebut diperoleh dari tiga tempat yakni hotel ternama di Jakarta Selatan, sebuah rumah di Jalan Taman Dharmawangsa, dan sebuah apartemen.
”Usai penggeledahan dari tiga lokasi itu diketahui pemasok narkotika adalah narapidana asal Lapas Cirebon atas nama SF. Kemarin sore kami jemput,” ujar Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Anjan Pramuka Putra di Kantor Direktorat IV Narkoba Bareskrim, Cawang, Jakarta Timur, kemarin.
Menurut dia, SF mengedarkan narkoba dari dalam lapas dengan menggunakan jasa kurir berinisial BKR yang saat ini sudah ditahan polisi. Dari hasil pemeriksaan terhadap SF, dia berharap dapat mengembangkan pengungkapan kasus tersebut sekaligus membongkar jaringan narkotika di lapas. ”Total narkoba yang diamankan dari kurir itu 58 gram sabu dan 12 gram ganja,” katanya.
Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menilai peredaran narkoba yang kembali melibatkan narapidana menunjukkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) belum berhasil melakukan reformasi sistem pengawasan lapas. Penindakan terhadap oknum lapas yang terlibat jaringan narkoba belum bisa memberikan efek jera. ”Kejadian ini terus terulang, artinya tidak ada efek jera. Belum ada solusi yang benar-benar efektif. Perlu dikoreksi lagi,” tandasnya.
Sementara itu, Eza Gionino, aktor yang banyak berperan di film televisi (FTV), ditangkap saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu di Perumahan Cibubur Country Blok CCOV No 22, Cikeas, Kota Bogor, kemarin.
Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan mengatakan, Eza diciduk di rumah kakaknya. Penangkapan Eza setelah penyidik mendapatkan informasi dari seorang bandar narkoba yang ditangkap di Kemang, Jakarta Selatan.
Khoirul muzakki/ Helmi syarif
(ftr)