OC Kaligis Tolak Dijemput Paksa KPK

Jum'at, 31 Juli 2015 - 13:10 WIB
OC Kaligis Tolak Dijemput...
OC Kaligis Tolak Dijemput Paksa KPK
A A A
JAKARTA - Pengacara kondang Otto Cornelis (OC) Kaligis kembali menolak untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Penolakan ini kembali disampaikan melalui surat yang ditulisnya sendiri. Berdasarkan jadwal OC Kaligis akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Hari ini, jam 09.00 WIB pagi dipenjara KPK Guntur. Saya kembali mau dijemput paksa! Saya menolak," tulis OC Kaligis dalam suratnya, Jumat (31/7/2015).

Dia beralasan tidak ingin memenuhi panggilan KPK, karena faktor kesehatannya yang kurang mendukung. Sikap KPK tersebut katanya sama saja berniat mebunuh dirinya secara perlahan-lahan.

"Dokter KPK sudah menganjurkan ke dokter spesialis, tetapi tidak dikabulkan. Saya dibiarkan mati pelan-pelan," tuturnya.

Dia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengetahui perlakuan KPK terhadap dirinya agar mudah mendapatkan keadilan.
"Semoga seruan saya ini sampai ke presiden, wakil presiden, ketua DPR-MPR dan semua penegak hukum yang cinta keadilan," tukasnya.

OC Kaligis ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap Hakim PTUN Medan. Dia resmi menyandang status tersebut pada Selasa, 14 Juli 2015 usai dijemput di sebuah Hotel di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Usai menjalani pemeriksaan selama lima jam, OC Kaligis kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Pomdam Guntur Jaya.

Atas perbuatannya, OC Kaligis disangka dengan melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b, Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Baca: Alasan OC Kaligis Tolak Jalani Pemeriksaan KPK.
(kur)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved