OC Kaligis Tolak Dijemput Paksa KPK

Jum'at, 31 Juli 2015 - 13:10 WIB
OC Kaligis Tolak Dijemput...
OC Kaligis Tolak Dijemput Paksa KPK
A A A
JAKARTA - Pengacara kondang Otto Cornelis (OC) Kaligis kembali menolak untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Penolakan ini kembali disampaikan melalui surat yang ditulisnya sendiri. Berdasarkan jadwal OC Kaligis akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Hari ini, jam 09.00 WIB pagi dipenjara KPK Guntur. Saya kembali mau dijemput paksa! Saya menolak," tulis OC Kaligis dalam suratnya, Jumat (31/7/2015).

Dia beralasan tidak ingin memenuhi panggilan KPK, karena faktor kesehatannya yang kurang mendukung. Sikap KPK tersebut katanya sama saja berniat mebunuh dirinya secara perlahan-lahan.

"Dokter KPK sudah menganjurkan ke dokter spesialis, tetapi tidak dikabulkan. Saya dibiarkan mati pelan-pelan," tuturnya.

Dia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengetahui perlakuan KPK terhadap dirinya agar mudah mendapatkan keadilan.
"Semoga seruan saya ini sampai ke presiden, wakil presiden, ketua DPR-MPR dan semua penegak hukum yang cinta keadilan," tukasnya.

OC Kaligis ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap Hakim PTUN Medan. Dia resmi menyandang status tersebut pada Selasa, 14 Juli 2015 usai dijemput di sebuah Hotel di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Usai menjalani pemeriksaan selama lima jam, OC Kaligis kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Pomdam Guntur Jaya.

Atas perbuatannya, OC Kaligis disangka dengan melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b, Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Baca: Alasan OC Kaligis Tolak Jalani Pemeriksaan KPK.
(kur)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved