Presiden Tak Boleh Asal Terbitkan Perppu Pilkada

Jum'at, 31 Juli 2015 - 05:36 WIB
Presiden Tak Boleh Asal...
Presiden Tak Boleh Asal Terbitkan Perppu Pilkada
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Yandri Santoso menilai, terkait calon tunggal di Pilkada Serentak 2015, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mengacu pada Peraturan KPU (PKPU).

Yandri menjelaskan, yakni dengan memperpanjang waktu pendaftaran selama tiga hari untuk menerima pasangan calon (paslon) lain.

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengakui, meski belum memiliki payung hukum, namun untuk mengatasi masalah ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak boleh sembarang mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Keluarnya Perppu harus ada syarat atau adanya kegentingan nasional, nah apakah beberapa daerah calon tunggal itu sudah memenuhi untuk dikeluarkan Perppu," ujar Yandri saat dihubungi wartawan, Kamis 30 Juli 2015.

Yandri mengimbau kepada Jokowi, agar berhati-hati. Jangan sampai lanjut dia, calon tunggal dijadikan modus untuk tidak ada proses demokrasi yang sehat.

Menurutnya jika ada sistem bumbung desa seperti pemilihan kepala desa, itu pun perlu merevisi UU Pilkada terlebih dahulu.

"Ya harus ada payung hukumnya Revisi UU Pilkada tahun 2015," tandas Yandri.

Pilihan:

Kicauan Yulianis Soal Nazar & KPK, Bikin Mahfud Bereaksi

KIP Tolak Permintaan LSM Soal Informasi Dokumen Prabowo
(maf)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Pukat UGM: Penetapan...
Pukat UGM: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bisa Gugur Bila Tanpa Pemeriksaan
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved