Polemik AHWA Dituntaskan pada Muktamar

Kamis, 30 Juli 2015 - 08:42 WIB
Polemik AHWA Dituntaskan pada Muktamar
Polemik AHWA Dituntaskan pada Muktamar
A A A
JAKARTA - Pro-kontra mekanisme pemilihan ketua Rais Aam Nahdlatul Ulama (NU) akan diputuskan pada pelaksanaan Muktamar Ke-33 NU yang digelar mulai 1- 5 Agustus mendatang. Langkah tersebut diambil untuk menghindari perbedaan pendapat yang makin tajam.

Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar Yahya Staquf mengakui, hasil munas beberapa lalu diputuskan bahwa Rais Aam dipilih melalui Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA). Meski demikian, bila hal itu tidak disetujui, akan dibahas kembali dalam muktamar. ”Kalau enggak setuju, kita lihat pada putusan muktamar soal dipilih melalui apa soal nanti di muktamar,” ujarnyasaat dihubungi kemarin.

Yahya menjelaskan, Rais Aam merupakan pemimpin keagamaan yang membutuhkan kualifikasi khusus. Kualifikasi itu hanya bisa dinilai oleh orang tertentu. Atas dasar itu, digagaslah mekanisme pemilihan melalui AHWA. ”Rais Aam jadi rujukan keagamaan, jadi harus orang yang kuasai ilmu syariah. Tidak hanya itu, dibutuhkan orang yang berskala negara, jadi seorang Rais Aam harus memahami masyarakat secara luas dan kenegaraan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, seorang Rais Aam juga menjadi panutan moral bagi masyarakat, khususnya umat Islam. Maka itu, ketua Rais Aam harus mencerminkan moralitas keagamaan yang paripurna, termasuk penguasaan ilmu syariat. ”Dicari orang yang mashur ahli fikih dan kualitas lainnya seperti zuhud, wirai-nya sehingga tidak sembarang orang bisa jadi Rais Aam,” ujar Yahya.

Terkait pemilihan ketua Tanfidziyah PBNU, Yahya menjelaskan, mekanisme pemilihannya masih dilakukan secara langsung karena sifatnya lebih teknis, di mana tekanannya kepada manajerial dan pengelolaan organisasi seharihari. ”Jadi siapa saja yang mempunyai keterampilan itu bisa jadi ketum. Maka disepakati lewat pemilihan secara langsung,” ungkapnya.

Mengenai persiapan penyelenggaraan muktamar, Yahya menjelaskan, sudah hampir selesai. Panitia muktamar saat ini tinggal menunggu peserta datang. Diakuinya, sejak pendaftaran dibuka baru 40% peserta yang mendaftar secara online. Kemungkinan sisanya mendaftar secara manual pada 31 Juli. ”Ada 3.500 peserta. Dari jumlah itu, hanya 500 orang yang punya suara. Jadi setiap cabang hanya punya satu suara, enggak setiap cabang punya hak suara,” ucapnya.

Jika tidak ada kendala, kata Yahya, pembukaan muktamar akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dihadiri oleh pejabat negara lainnya. ”Iya insya Allah, Presiden, menteri, duta besar negara sahabat akan hadir. Kita juga mengundang pimpinan ormas dan lain-lain. Rencananya, Pak Jusuf Kalla yang akan menutup muktamar,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengharapkan semua pihak untuk menciptakan muktamar ke-33 organisasi massa Islam terbesar di Indonesia tersebut di Jombang secara martabat.

”Saya harap semua pihak turut serta menjaga muktamar di Jombang. Jangan sampai Jombang jadi tempat muktamar yang tidak bermartabat,” kata Said setelah acara ”Strategi Mewujudkan Indonesia Tanpa Pelanggaran HAM” di Restoran Haropa, Jakarta, kemarin.

Said juga mengharapkan jalannya muktamar ke-33 PBNU berjalan dengan sukses, aman, dan penuh kehangatan serta jangan ciptakan suasana yang merusak kerukunan. Dalam muktamar tersebut, PBNU akan membahas berbagai persoalan seperti masalah hukum Islam mengenai BPJS, penenggelaman kapal pencuri ikan, pejabat yang ingkar janji ketika kampanye dan realisasi ketika sudah terpilih, serta masalah pemakzulan pemimpin.

”Jadi itu sebagian yang akan dibahas oleh masing- masingkomisi dalam muktamar hukum halal atau haramnya seperti apa dan baik buruknya pasti ada pertimbangan para ulama,” sebutnya. Tentang kekhawatiran ada dualisme dalam NU terkait persaingan dalam pemilihan ketua umum ormas Islam tersebut, Said mengatakan tidak ada indikasi tersebut kendati ada tarik-menarik di dalamnya.

Wakil Ketua PWNU Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, Najahan Musyafak menyatakan bahwa peserta muktamar wajib menjaga Khitah NU 1926 dengan cara menghindari intervensi partai politik tertentu dalam pemilihan kepengurusan NU.

Sucipto
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7299 seconds (0.1#10.140)