Negara Harus Jaga Kedaulatan Udara

Kamis, 30 Juli 2015 - 08:42 WIB
Negara Harus Jaga Kedaulatan Udara
Negara Harus Jaga Kedaulatan Udara
A A A
JAKARTA - Marsekal (Purn) Chappy Hakim meluncurkan buku berjudul Tanah Air dan Udaraku Indonesia .

Peluncuran buku ini digagas Hendropriyono Strategic Consulting (HSC). Buku ini merupakan sebagian dari kumpulan tulisan Chappy di berbagai media massa. CEO HSC Komjen Pol (Purn) Gories Mere mengatakan, benang merah dari keseluruhan tulisan Chappy adalah kepeduliannya terhadap masalah ketahanan dan kedaulatan negara Indonesia.

Menurut Gories, Indonesia adalah negara yang terdiri atas sepertiga daratan, dua pertiga perairan, dan tiga pertiga udara. Ironisnya, bagian udara ini tidak pernah mendapatkan perhatian dan tidak dikelola dengan baik.

”Chappy Hakim sebagai KSAU (Kepala Staf TNI Angkatan Udara) periode 2002- 2005 paham betul ringkihnya pertahanan udara Indonesia dari berbagai sisi. Baik sisi peralatan maupun perangkat undang-undang (UU),” ungkap Gories di TB Gramedia, Matraman, Jakarta Timur, kemarin.

Hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh penting negeri ini, di antaranya Presiden RI kelima Megawati Sukarnoputri, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Ketua MPR Zulkifli Hasan, pendiri HSC AM Hendropriyono, dan Marsekal (Purn) Chappy Hakim.

Menurut Gories, Chappy terus berjuang agar dimensi udara dimasukkan dalam Pasal 33 UUD 1945 yang selama ini hanya menyebut soal bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Dalam pasal itu tidak pernah disebut soal udara, padahal wilayah udara adalah bagian inheren dalam sebuah negara dan menyangkut prinsip yang terkait denganpenegakanhukumsuatu negara di ruang udara.

”Dari ketiga dimensi (darat, laut, udara), udara merupakan unsur paling strategis sekaligus paling lemah. Tanpa regulasi yang jelas, kedaulatan negara menjadi ringkih,” ungkap Gories. Sementara itu, mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim menekankan perlunya pemangku kebijakan mengambil alih flight information region (FIR) dari Singapura.

Sebab, selama ini, manajemen udara Indonesia sepenuhnya dikelola otoritas Singapura. ”Ini bukan soal personel, SDM kita mampu dalam mengatur lalin (lalu lintas) udara. Ini bukan soal biaya, kita punya,” ujar Chappy.

Dengan kondisi itu, KSAU di era Presiden Megawati itu tak heran dengan maraknya pesawat lepas landas dan mendarat di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut terjadi lantaran diarahkannya oleh Singapura sebagai negara yang memegang kendali FIR.

Alfian faisal
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3210 seconds (0.1#10.140)