Besok Sidang Lanjutan, Kubu Dahlan Akan Serahkan Bukti

Selasa, 28 Juli 2015 - 21:09 WIB
Besok Sidang Lanjutan,...
Besok Sidang Lanjutan, Kubu Dahlan Akan Serahkan Bukti
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menyidangkan praperadilan mantan Dirut PLN Dahlan Iskan memutuskan buat melanjutkan sidang pada Rabu 29 Juli besok. Sidang akan mendengarkan duplik pihak termohon yakni Kejati DKI Jakarta.

"Sidang dilanjutkan besok tanggal 29 Juli, waktunya disepakati seperti biasa," ucap Hakim Tunggal Lendriaty Janis sebelum menutup sidang, di PN Jaksel, Selasa (28/7/2015).

Terkait sidang besok, kuasa hukum Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra mengaku akan mendengarkan duplik yang disampaikan termohon. Yusril mengaku tak ada persiapan khusus menghadapi sidang besok.

"Besok tidak ada (persiapan), kita akan mendengar duplik atau tanggapan dari pihak kejaksaan tinggi atas replik yang kita sampaikan hari ini," kata Yusril usai sidang.

Menurut Yusril, pihaknya tidak memiliki kesempatan buat membantah dalil termohon dalam sidang duplik besok. Namun pihaknya mengaku akan menyerahkan sejumlah 'dokumen' kepada hakim.

Dokumen atau surat yang bakal diserahkan ke hakim, kata Yusril seperti surat penetapan kliennya sebagai tersangka pada tanggal 5 Juni 2015. "Kapan orang diperiksa sebagi saksi, itu semua setalah tanggal 5 Juni, kemudian kapan penggeledahan dilakukan oleh jaksa, dengan izin pengadilan itu semua dilakukan pada 21 Juni," paparnya.

Dalam surat-surat tersebut Yusril berpendapat bahwa, penetapan Dahlan sebagai tersangka dinilai tidak sah, karena bertentangan dengan KUHAP, dan melawan putusan MK.

"Jadi tidak bisa orang ditetapkan tersangka dulu, bukti buktinya kemudian, itu kan repot," pungkasnya.

Pilihan:

TNI Mutasi 84 Perwira

Kubu Ical Ungkap Praktik Dugaan Pemerasan Kader Golkar
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5312 seconds (0.1#10.140)