Besok Sidang Lanjutan, Kubu Dahlan Akan Serahkan Bukti

Selasa, 28 Juli 2015 - 21:09 WIB
Besok Sidang Lanjutan,...
Besok Sidang Lanjutan, Kubu Dahlan Akan Serahkan Bukti
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menyidangkan praperadilan mantan Dirut PLN Dahlan Iskan memutuskan buat melanjutkan sidang pada Rabu 29 Juli besok. Sidang akan mendengarkan duplik pihak termohon yakni Kejati DKI Jakarta.

"Sidang dilanjutkan besok tanggal 29 Juli, waktunya disepakati seperti biasa," ucap Hakim Tunggal Lendriaty Janis sebelum menutup sidang, di PN Jaksel, Selasa (28/7/2015).

Terkait sidang besok, kuasa hukum Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra mengaku akan mendengarkan duplik yang disampaikan termohon. Yusril mengaku tak ada persiapan khusus menghadapi sidang besok.

"Besok tidak ada (persiapan), kita akan mendengar duplik atau tanggapan dari pihak kejaksaan tinggi atas replik yang kita sampaikan hari ini," kata Yusril usai sidang.

Menurut Yusril, pihaknya tidak memiliki kesempatan buat membantah dalil termohon dalam sidang duplik besok. Namun pihaknya mengaku akan menyerahkan sejumlah 'dokumen' kepada hakim.

Dokumen atau surat yang bakal diserahkan ke hakim, kata Yusril seperti surat penetapan kliennya sebagai tersangka pada tanggal 5 Juni 2015. "Kapan orang diperiksa sebagi saksi, itu semua setalah tanggal 5 Juni, kemudian kapan penggeledahan dilakukan oleh jaksa, dengan izin pengadilan itu semua dilakukan pada 21 Juni," paparnya.

Dalam surat-surat tersebut Yusril berpendapat bahwa, penetapan Dahlan sebagai tersangka dinilai tidak sah, karena bertentangan dengan KUHAP, dan melawan putusan MK.

"Jadi tidak bisa orang ditetapkan tersangka dulu, bukti buktinya kemudian, itu kan repot," pungkasnya.

Pilihan:

TNI Mutasi 84 Perwira

Kubu Ical Ungkap Praktik Dugaan Pemerasan Kader Golkar
(maf)
Berita Terkait
KPK Tahan Tiga Tersangka...
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
Bahas Program Pencegahan...
Bahas Program Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Sambangi KPK
Temui Pimpinan KPK,...
Temui Pimpinan KPK, Dirut PLN Bahas Penyelamatan Aset Negara
Bahas Kerjasama Pencegahan...
Bahas Kerjasama Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Sambangi KPK
KPK Apresiasi Kolaborasi...
KPK Apresiasi Kolaborasi Pengamanan Aset Negara oleh PLN
Berita Terkini
4 Kapolda Jebolan Akpol...
4 Kapolda Jebolan Akpol 1995 Teman Seangkatan Kadiv Propam Irjen Abdul Karim
Waketum PUI Dukung Sudaryono...
Waketum PUI Dukung Sudaryono Bersih-Bersih BGN, Integritas MBG Harus Jadi Prioritas
Eks Kasi Intelijen Cukai...
Eks Kasi Intelijen Cukai Didakwa Terima Gratifikasi Rp7,6 Miliar dari John Field hingga Pengusaha Rokok
Membuka Kotak Pandoro...
Membuka Kotak Pandoro Dalam Kasus Eks Jampidsus
Di Hadapan Dasco, Hotman...
Di Hadapan Dasco, Hotman Paris Bersama Ketua Umum PWI Salam Komando
Kaesang Maju Pileg 2029...
Kaesang Maju Pileg 2029 di Dapil Puan, PAN: Orang Tuanya Pernah Jadi Wali Kota Solo, Wajarlah
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved