Bareskrim Akan Kembali Periksa HW di Singapura
Selasa, 28 Juli 2015 - 20:30 WIB
Bareskrim Akan Kembali Periksa HW di Singapura
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akan kembali memeriksa salah seorang berinisial HW di Singapura terkait dugaan kasus korupsi penjualan kondensat migas yang menyeret SKK Migas dan PT TPPI.
"Ya nanti penyidik berangkat lagi. Saya berangkat," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Polri, Brigjen Pol Victor Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2015).
Victor berharap dari pemeriksaan lanjutan itu Bareskrim bisa mengajak HW untuk kembali ke Indonesia. HW sendiri berada di negeri Singa Putih itu karena tengah sakit.
"Nah ini sedang kita lakukan pendekatan," terangnya.
Sebelumnya, Bareskrim juga pernah memeriksa yang bersangkutan beberapa waktu lalu. Saat itu, Victor yang juga mengikuti jalannya pemeriksaan sempat melihat kondisi yang bersangkutan di sebuah rumah sakit di Singapura. Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka.
Pilihan:
TNI Mutasi 84 Perwira
Kubu Ical Ungkap Praktik Dugaan Pemerasan Kader Golkar
"Ya nanti penyidik berangkat lagi. Saya berangkat," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Polri, Brigjen Pol Victor Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2015).
Victor berharap dari pemeriksaan lanjutan itu Bareskrim bisa mengajak HW untuk kembali ke Indonesia. HW sendiri berada di negeri Singa Putih itu karena tengah sakit.
"Nah ini sedang kita lakukan pendekatan," terangnya.
Sebelumnya, Bareskrim juga pernah memeriksa yang bersangkutan beberapa waktu lalu. Saat itu, Victor yang juga mengikuti jalannya pemeriksaan sempat melihat kondisi yang bersangkutan di sebuah rumah sakit di Singapura. Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka.
Pilihan:
TNI Mutasi 84 Perwira
Kubu Ical Ungkap Praktik Dugaan Pemerasan Kader Golkar
(maf)