Perpanjangan Konsensi JICT Berpotensi Rugikan Negara
A
A
A
JAKARTA - Perpanjangan konsensi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) kepada asing berpotensi menimbulkan kerugian negara. Maka itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera menghentikan upaya perpanjangan konsensi tersebut.
Beberapa faktor yang menyebabkan adanya potensi kerugian negara atas kebijakan perpanjangan tersebut adalah dilakukan terburu-buru lima tahun sebelum kontrak 1999 berakhir.
Rendahnya penjualan JICT tahun 2015 sebesar USD 215 juta, dibanding tahun 1999 sebesar USD 243 juta ditegaskan Financial Research Institute (FRI), konsultan independen yang ditunjuk Dewan Komisaris Pelindo II juga ikut menyebabkan potensi kerugian negara.
"Kami sudah sampaikan bukti-bukti pelanggaran undang-undang dan kerugian negara akibat perpanjangan konsesi JICT ke Pak Jokowi lewat Kepala Staf Presiden," ujar Ketua Serikat Pekerja PT JICT, Nova Hakim dalam siaran persnya, Senin (27/7/2015).
Baca: JICT Terus Kembangkan Sekolah Hijau.
Beberapa faktor yang menyebabkan adanya potensi kerugian negara atas kebijakan perpanjangan tersebut adalah dilakukan terburu-buru lima tahun sebelum kontrak 1999 berakhir.
Rendahnya penjualan JICT tahun 2015 sebesar USD 215 juta, dibanding tahun 1999 sebesar USD 243 juta ditegaskan Financial Research Institute (FRI), konsultan independen yang ditunjuk Dewan Komisaris Pelindo II juga ikut menyebabkan potensi kerugian negara.
"Kami sudah sampaikan bukti-bukti pelanggaran undang-undang dan kerugian negara akibat perpanjangan konsesi JICT ke Pak Jokowi lewat Kepala Staf Presiden," ujar Ketua Serikat Pekerja PT JICT, Nova Hakim dalam siaran persnya, Senin (27/7/2015).
Baca: JICT Terus Kembangkan Sekolah Hijau.
(kur)