Konflik Golkar Berlarut-larut, Fadli Zon Salahkan Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Konflik Partai Golkar tidak kunjung selesai. Partai berlambang pohon beringin ini masih terbelah menjadi dua kubu.
Kedua kubu terus bertarung melalui jalur hukum. Perkembangan terakhir, Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah memenangkan gugatan kubu Aburizal Bakrie.
Tidak terima atas putusan tersebut, kubu Agung Laksono menyatakan siap untuk melakukan upaya hukum banding.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, konflik Golkar adalah kesalahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena masih mempertahankan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Golkar Agung Laksono.
Menurut Fadli, kegaduhan politik akibat perpecahan Partai Golkar itu terjadi pasca terbitnya SK Menkumham.
"Kita juga sudah tahu mana proses politik yang benar, mana proses politik yang rekayasa melalui campur tangan pemerintah," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/7/2015).
Dia meminta kepada semua pihak untuk menghormati putusan PN Jakarta Utara. "Harusnya Menkuham yang mengambil sikap karena di situ (dalam putusan tersebut) dia dipersalahkan dan harus membayar denda. Jadi Menkumham salah‎," sambungnya.
Dia menilai langkah Jokowi yang tetap mempertahankan Yasonna Laoly sama saja sedang memelihara konflik yang setiap saat bisa menimbulkan kegaduhan.
"Ini kan kesalahan pemerintah, dalam hal ini Menkumhanya. Menkumham sudah menjadi alat kekuasaan untuk pecah belah parpol. Jadi ini kesalahan awal pemerintah," tutur politikus Partai Gerindra ini
PILIHAN:
Kecewa KPU, Kubu Ical: Tuhan Tidak Tidur
Kubu Agung: Pendaftaran Pilkada Tetap Diajukan Dua Pihak
Kedua kubu terus bertarung melalui jalur hukum. Perkembangan terakhir, Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah memenangkan gugatan kubu Aburizal Bakrie.
Tidak terima atas putusan tersebut, kubu Agung Laksono menyatakan siap untuk melakukan upaya hukum banding.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, konflik Golkar adalah kesalahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena masih mempertahankan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Golkar Agung Laksono.
Menurut Fadli, kegaduhan politik akibat perpecahan Partai Golkar itu terjadi pasca terbitnya SK Menkumham.
"Kita juga sudah tahu mana proses politik yang benar, mana proses politik yang rekayasa melalui campur tangan pemerintah," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/7/2015).
Dia meminta kepada semua pihak untuk menghormati putusan PN Jakarta Utara. "Harusnya Menkuham yang mengambil sikap karena di situ (dalam putusan tersebut) dia dipersalahkan dan harus membayar denda. Jadi Menkumham salah‎," sambungnya.
Dia menilai langkah Jokowi yang tetap mempertahankan Yasonna Laoly sama saja sedang memelihara konflik yang setiap saat bisa menimbulkan kegaduhan.
"Ini kan kesalahan pemerintah, dalam hal ini Menkumhanya. Menkumham sudah menjadi alat kekuasaan untuk pecah belah parpol. Jadi ini kesalahan awal pemerintah," tutur politikus Partai Gerindra ini
PILIHAN:
Kecewa KPU, Kubu Ical: Tuhan Tidak Tidur
Kubu Agung: Pendaftaran Pilkada Tetap Diajukan Dua Pihak
(dam)