Alasan OC Kaligis Ajukan Praperadilan & Laporkan KPK ke Polisi
Minggu, 26 Juli 2015 - 05:16 WIB
Alasan OC Kaligis Ajukan Praperadilan & Laporkan KPK ke Polisi
A
A
A
JAKARTA - Kuasa Hukum Otto Cornelis (OC) Kaligis, Afrian Bondjol mengungkapkan, pihaknya akan secepatnya mengajukan gugatan praperadilan dan melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Mabes Polri.
Menurutnya, KPK telah menyalahi aturan hukum dengan melanggar hukum acara pidana yang telah berlaku dalam menangani perkara kliennya tersebut.
"Mengenai pemanggilan Pak OC, terima panggilan hari Senin seharusnya minimum tiga hari sebelumnya. Kan enggak wajar," ujar Afrian saat dihubungi, Sabtu 25 Juli 2015.
"Kedua dari infomasi lisan yang saya peroleh dari Pak Kaligis ketika penjemputan paksa penyidik tidak memperlihatkan surat tugas," sambungnya.
Kemudian, lanjut Afrian, mengenai masalah status tersangka, kliennya sama sekali belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka oleh KPK.
"Pak OC Kaligis juga belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka," tandasnya.
PILIHAN:
OC Kaligis Bantah Uang Dugaan Suap Hakim Miliknya
Pengacara Gerry Sebut Uang Suap dari OC Kaligis
Menurutnya, KPK telah menyalahi aturan hukum dengan melanggar hukum acara pidana yang telah berlaku dalam menangani perkara kliennya tersebut.
"Mengenai pemanggilan Pak OC, terima panggilan hari Senin seharusnya minimum tiga hari sebelumnya. Kan enggak wajar," ujar Afrian saat dihubungi, Sabtu 25 Juli 2015.
"Kedua dari infomasi lisan yang saya peroleh dari Pak Kaligis ketika penjemputan paksa penyidik tidak memperlihatkan surat tugas," sambungnya.
Kemudian, lanjut Afrian, mengenai masalah status tersangka, kliennya sama sekali belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka oleh KPK.
"Pak OC Kaligis juga belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka," tandasnya.
PILIHAN:
OC Kaligis Bantah Uang Dugaan Suap Hakim Miliknya
Pengacara Gerry Sebut Uang Suap dari OC Kaligis
(kri)