Proses Hukum Golkar Berlanjut, Konflik Tak Kunjung Usai

Sabtu, 25 Juli 2015 - 07:24 WIB
Proses Hukum Golkar...
Proses Hukum Golkar Berlanjut, Konflik Tak Kunjung Usai
A A A
JAKARTA - Penyelesaian konflik internal Partai Golkar dinilai akan berlarut-larut. Karena proses hukum di meja hijau tetap berlanjut.

Sekadar diketahui, Partai Golkar hasil Munas Ancol Jakarta kepemimpinan Agung Laksono akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memenangkan kubu Aburizal Bakrie (Ical) hasil Munas Bali.

Di lain sisi, kubu Ical telah mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI Jakarta yang memenangkan banding Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan mengembalikan kepengurusan yang sah kepada Agung Laksono.

"Keputusan proses hukum itu membuat semakin berlarut-larutnya konflik Partai Golkar. Sedangkan mereka akan menghadapi Pilkada serentak, yakni harus menyepakati calon yang sama," kata Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Bakir Ihsan saat dihubungi Sindonews, Jumat (24/7/2015).

Dia berpendapat, masih berlanjutnya proses hukum itu akan menghambat proses dalam menghadapi Pilkada serentak bagi Partai Golkar. "Kalau konteks Pilkada mereka bisa sepakat islah khusus, kenapa tidak melakukan islah sepenuhnya? Daripada membiarkan proses hukum yang panjang itu," ungkapnya.

Lebih lanjut dia berpendapat, proses hukum yang berlarut-larut itu juga tidak menguntungkan kedua belah pihak. "Itu justru menambah luka, tambah memperpanjang, tambah luka yang mulai sembuh atas kesepakatan islah khusus menghadapi Pilkada," imbuhnya.

PILIHAN:

Golkar Kubu Agung Nilai Putusan PN Jakut Aneh

Akbar Nilai Putusan PN Jakut Bukti Golkar Munas Bali yang Sah
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0645 seconds (0.1#10.140)