Kubu Agung Tak Terima Mandat Palsu Jadi Pertimbangan Hakim

Jum'at, 24 Juli 2015 - 20:11 WIB
Kubu Agung Tak Terima...
Kubu Agung Tak Terima Mandat Palsu Jadi Pertimbangan Hakim
A A A
JAKARTA - Surat mandat palsu yang dipakai peserta Munas Ancol kubu Agung Laksono menjadi pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) mengabulkan gugatan Golkar kubu Aburizal Bakrie atau akrab disapa Ical.

Menjawab pertimbangan hakim tersebut, Ketua DPP Golkar kubu Agung, Lawrence Siburian, mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan polisi untuk membuktikan secara pidana.

"(Mandat palsu) itu harus diadili secara pidana, baru dinyatakan palsu dan dipakai dalam peradilan perdata seperti ini," ujar Lawrence di PN Jakut, Jakarta, Jumat (24/7/2015).

Menurut Lawrence, pertimbangan hakim dianggap tidak tepat dan melampaui kewenangannya. Bahkan putusan hakim dianggap terlalu jauh dan melenceng.

"Mandat yang belum terbukti kebenarannya dipakai untuk menjadi bukti persidangan dalam mengambil putusan. Jadi sudah melampaui kewenangan dia," tambahnya.

Seperti diberitakan hakim PN Jakut mengabulkan gugatan yang diajukan Golkar kubu Aburizal Bakrie, dan menyatakan Munas Golkar Ancol yang memilih Agung Laksono tidak sah. Turut menjadi tergugat adalah Golkar Agung Laksono dan Zainudin Amali(tergugat I), DPD II Jakarta Utara (II) dan Menkumham Yasonna Laoly selaku tergugat III.

PILIHAN:

Gugatan Dualisme Golkar PN Jakut Menangkan Kubu Ical

Bamsoet: Lelucon Politik Agung Cs Akhirnya Berakhir
(hyk)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
4 Kapolda Jebolan Akpol...
4 Kapolda Jebolan Akpol 1995 Teman Seangkatan Kadiv Propam Irjen Abdul Karim
Waketum PUI Dukung Sudaryono...
Waketum PUI Dukung Sudaryono Bersih-Bersih BGN, Integritas MBG Harus Jadi Prioritas
Eks Kasi Intelijen Cukai...
Eks Kasi Intelijen Cukai Didakwa Terima Gratifikasi Rp7,6 Miliar dari John Field hingga Pengusaha Rokok
Membuka Kotak Pandoro...
Membuka Kotak Pandoro Dalam Kasus Eks Jampidsus
Di Hadapan Dasco, Hotman...
Di Hadapan Dasco, Hotman Paris Bersama Ketua Umum PWI Salam Komando
Kaesang Maju Pileg 2029...
Kaesang Maju Pileg 2029 di Dapil Puan, PAN: Orang Tuanya Pernah Jadi Wali Kota Solo, Wajarlah
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved