Gubernur Sumut Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan
Jum'at, 24 Juli 2015 - 18:29 WIB
Gubernur Sumut Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho meminta KPK memundurkan pemeriksaannya terkait kasus suap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Sedianya Gatot sebagai saksi oleh KPK pada hari ini.
"Pak Gatot telah menelpon langsung ke penyidik untuk menyampaikan penundaan pemeriksaan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2015).
Selain menelpon langsung, Kuasa Hukum Gatot, Arief Razman Nasution juga telah mengirim surat kepada KPK. Surat itu berisi meminta penundaan pemeriksaan oleh KPK terhadap Gatot dan Evy Susanti.
Priharsa mengungkapkan, dalam surat yang diterima oleh pihaknya, tertulis ketidakhadiran keduanya lantaran ada keperluan keluarga. Pemeriksaan terhadap keduanya pun dijadwal ulang pada pekan depan Senin 27 Juli 2015.
"Keduanya berharap dijadwalkan ulang hari Senin 27 Juli 2015. Penyidik memenuhi. Jadi pemeriksaan akan ditunda hari Senin pada pukul 10.00 WIB," ucap Priharsa.
PILIHAN:
OC Kaligis Tolak Jalani Pemeriksaan KPK
Ditahan KPK, OC Kaligis Berencana Ajukan Praperadilan
"Pak Gatot telah menelpon langsung ke penyidik untuk menyampaikan penundaan pemeriksaan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2015).
Selain menelpon langsung, Kuasa Hukum Gatot, Arief Razman Nasution juga telah mengirim surat kepada KPK. Surat itu berisi meminta penundaan pemeriksaan oleh KPK terhadap Gatot dan Evy Susanti.
Priharsa mengungkapkan, dalam surat yang diterima oleh pihaknya, tertulis ketidakhadiran keduanya lantaran ada keperluan keluarga. Pemeriksaan terhadap keduanya pun dijadwal ulang pada pekan depan Senin 27 Juli 2015.
"Keduanya berharap dijadwalkan ulang hari Senin 27 Juli 2015. Penyidik memenuhi. Jadi pemeriksaan akan ditunda hari Senin pada pukul 10.00 WIB," ucap Priharsa.
PILIHAN:
OC Kaligis Tolak Jalani Pemeriksaan KPK
Ditahan KPK, OC Kaligis Berencana Ajukan Praperadilan
(hyk)