KPK Diminta Hormati Pilihan OC Kaligis untuk Tidak Diperiksa
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Senior Otto Cornelis (OC) Kaligis mengirim surat menolak diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan sakit.
Kuasa Hukum OC Kaligis, Afrian Bondjol menyayangkan adanya tim medis dan ambulans yang dikirimkan ke Rutan Guntur untuk memeriksa kesehatan OC Kaligis. Menurutnya, yang dilakukan KPK itu berlebihan dan tidak fair.
"Kita tahu semua dia sudah dijadikan tersangka. Saya sangat menyayangkan ada upaya yang menurut saya agak berlebihan," ujar Afrian di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2015).
"Dia merasa dipaksa KPK memberi keterangan. Dokternya dari KPK. Itu enggak fair, dokternya harus yang kita tunjuk sama-sama dong," sambungnya.
Menurut Afrian, dengan disampaikannya penolakan untuk diperiksa melalui surat yang ditulis oleh kliennya, seharusnya KPK menghormati keputusan OC Kaligis yang tidak mau lagi diperiksa KPK.
"Jadi harapan saya KPK menghormati pilihan Pak Kaligis untuk tidak lagi diperiksa. Dia pun sudah berkirim surat kemarin. Statusnya kan sudah tersangka," ucapnya.
Apa lagi, lanjut Afrian, dengan menahan kliennya, KPK pasti sudah memiliki dua alat bukti. Maka itu, seharusnya KPK segera menyerahkan berkas perkara tersebut ke pengadilan.
"Makanya daripada kita berpolemik, sudahlah, ajaukan saja perkara Pak Kaligis ke pengadilan. Biar sama-sama kita uji bukti-buktinya apakah Pak Kaligis terlibat dalam kasus penyuapan ini atau tidak. Itu saja," tandasnya.
PILIHAN:
Alasan OC Kaligis Tolak Jalani Pemeriksaan KPK
Jokowi Lepas 462 Kontingen Pramuka ke Jambore Dunia
Kuasa Hukum OC Kaligis, Afrian Bondjol menyayangkan adanya tim medis dan ambulans yang dikirimkan ke Rutan Guntur untuk memeriksa kesehatan OC Kaligis. Menurutnya, yang dilakukan KPK itu berlebihan dan tidak fair.
"Kita tahu semua dia sudah dijadikan tersangka. Saya sangat menyayangkan ada upaya yang menurut saya agak berlebihan," ujar Afrian di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2015).
"Dia merasa dipaksa KPK memberi keterangan. Dokternya dari KPK. Itu enggak fair, dokternya harus yang kita tunjuk sama-sama dong," sambungnya.
Menurut Afrian, dengan disampaikannya penolakan untuk diperiksa melalui surat yang ditulis oleh kliennya, seharusnya KPK menghormati keputusan OC Kaligis yang tidak mau lagi diperiksa KPK.
"Jadi harapan saya KPK menghormati pilihan Pak Kaligis untuk tidak lagi diperiksa. Dia pun sudah berkirim surat kemarin. Statusnya kan sudah tersangka," ucapnya.
Apa lagi, lanjut Afrian, dengan menahan kliennya, KPK pasti sudah memiliki dua alat bukti. Maka itu, seharusnya KPK segera menyerahkan berkas perkara tersebut ke pengadilan.
"Makanya daripada kita berpolemik, sudahlah, ajaukan saja perkara Pak Kaligis ke pengadilan. Biar sama-sama kita uji bukti-buktinya apakah Pak Kaligis terlibat dalam kasus penyuapan ini atau tidak. Itu saja," tandasnya.
PILIHAN:
Alasan OC Kaligis Tolak Jalani Pemeriksaan KPK
Jokowi Lepas 462 Kontingen Pramuka ke Jambore Dunia
(kri)