Alasan OC Kaligis Tolak Jalani Pemeriksaan KPK
A
A
A
JAKARTA - Pengacara senior Otto Cornelis (OC) Kaligis mengirim surat kepada watawan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isi surat tersebut mengenai alasan penolakannya menjalani pemeriksaan di KPK yang dijadwalkan hari ini.
Surat itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Afrian Bonjol. Surat tersebut dibacakan oleh Afrian di hadapan para wartawan yang berada di Gedung KPK.
"Hari ini ada pemanggilan terhadap Pak Kaligis. Terkait pemanggilan tersebut, Pak Kaligis menolak untuk hadir ke KPK," ujar Afrian di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2015).
Dia menjelaskan alasan kliennya menolak diperiksa KPK hari ini, karena faktor kesehatan yang kurang mendukung.
"Pertama, dengan alasan kesehatan yang tidak memungkinkan. Kedua, Pak Kaligis sendiri juga sudah dalam status tersangka. Dia bebas menolak untuk memberikan keterangan," jelasnya.
Sementara itu ketika dikonfirmasi, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengakui pihaknya hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap OC Kaligis. Dia diperiksa sebagai tersangka sekaligus saksi untuk anak buahnya M Yagari Bhastara atau biasa disapa Gerry terkait kasus dugaan penyuapan. "Ya benar, OCK (OC Kaligis) akan diperiksa sebagai tersangka," kata Priharsa.
Baca: KPK Targetkan Kasus OC Kaligis Tuntas 40 Hari.
Surat itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Afrian Bonjol. Surat tersebut dibacakan oleh Afrian di hadapan para wartawan yang berada di Gedung KPK.
"Hari ini ada pemanggilan terhadap Pak Kaligis. Terkait pemanggilan tersebut, Pak Kaligis menolak untuk hadir ke KPK," ujar Afrian di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2015).
Dia menjelaskan alasan kliennya menolak diperiksa KPK hari ini, karena faktor kesehatan yang kurang mendukung.
"Pertama, dengan alasan kesehatan yang tidak memungkinkan. Kedua, Pak Kaligis sendiri juga sudah dalam status tersangka. Dia bebas menolak untuk memberikan keterangan," jelasnya.
Sementara itu ketika dikonfirmasi, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengakui pihaknya hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap OC Kaligis. Dia diperiksa sebagai tersangka sekaligus saksi untuk anak buahnya M Yagari Bhastara atau biasa disapa Gerry terkait kasus dugaan penyuapan. "Ya benar, OCK (OC Kaligis) akan diperiksa sebagai tersangka," kata Priharsa.
Baca: KPK Targetkan Kasus OC Kaligis Tuntas 40 Hari.
(kur)