PN Jakut Gelar Sidang Putusan Dualisme Partai Golkar

Jum'at, 24 Juli 2015 - 09:35 WIB
PN Jakut Gelar Sidang...
PN Jakut Gelar Sidang Putusan Dualisme Partai Golkar
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) hari ini menggelar sidang sengketa dualisme kepengurusan Partai Golkar antara kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono dengan agenda pembacaan putusan.

"Sesuai jadwal tanggal 24 Juli jam 9.00 pagi akan dibacakan putusan terkait dengan pokok perkara terkait dengan gugatan tentang perbuatan melawan hukum terhadap pihak Ancol dalam hal ini Agung Laksono dan Zainudin Amali. Kedua, Muhammad Bandu, wakil ketua Jakarta Utara dan tergugat ketiga adalah Menkumham," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham di lokasi, Jumat (24/7/2015)

Idrus berharap, majelis hakim akan mengambil putusan berdasarkan fakta-fakta hukum, fakta persidangan dan akan mengadili perkara ini secara adil, jujur, independen, profesional dan tidak akan diintervensi oleh pihak manapun.

"Itu keyakinan kami. Dalam kesepakatan yang dibuat antara kubu Ancol dan Bali tentang kepersertaan Golkar di pilkada, sudah disepakati bahwa kesepakatan ini, berlaku sampai ada keputusan hukum tetap atau inkrah," ucapnya.

Seperti diketahui, Pengurus DPP Partai Golkar hasil Munas Bali yang diketuai, Ical melalui kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra menggugat kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol. Dalam gugatan dengan nomor 91/Pdt-G/2015/PN Jkt.Ut tertanggal 16 Maret 2015, penggugat mengajukan gugatan kepada tiga tergugat karena dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Mereka yang digugat adalah, tergugat I yakni, kepanitiaan dan kepengurusan Partai Golkar Munas Ancol, yang dipimpin Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono dan Sekjen Partai Golkar Zainuddin Amali.

Kemudian, tergugat II, Wakil Ketua DPD II Jakarta Utara Muhammad Bandu dan Wakil Sekretaris DPD II Jakarta Utara Priyono Joko Alam. Sementara, tergugat ketiga adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.‬

PILIHAN:
Ical dan Agung Akan Bersama-sama Teken Berkas Pilkada

Protes Aturan Pilkada, PPP Kubu Romi Somasi KPU
(kri)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Infografis
Korut Gelar Latihan...
Korut Gelar Latihan Serangan Balik Nuklir Dipantau Kim Jong-un
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved