Pembangunan Desa Cegah Urbanisasi

Kamis, 23 Juli 2015 - 10:54 WIB
Pembangunan Desa Cegah Urbanisasi
Pembangunan Desa Cegah Urbanisasi
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, pembangunan di desa bisa menjadi salah satu cara mencegah urbanisasi pasca-Lebaran.

”Mudah-mudahan pada tahuntahun ke depan dampak dari perhatian pemerintah ke desadesa itu sudah mulai kelihatan, dengan perkembangan ekonomi, infrastruktur yang lebih bagus, sehingga perkembangan ekonomi di perdesaan juga menjanjikan kesejahteraan sebagaimana di perkotaan,” kata Ahmad Heryawan di Bandung kemarin. Pihaknya mengakui, kota hingga saat ini masih menjadi magnet bagi masyarakat desa.

wajar jika mereka rela pindah ke kota demi kehidupan yang lebih baik dibandingkan Maka ketika tinggal di desa. ”Padahal, belum tentu kehidupan di perkotaan jauh lebih baik dibandingkan di desa-desa. Tapi yang jelas, semua kota, termasuk Bandung, masih menjadi magnet bagi pendatang,” kata dia. Menurut dia, perpindahan masyarakat dari desa ke kota adalah hal yang biasa jika dibarengi dengan kemampuan atau keterampilan yang memadai.

”Oleh karena itulah kita tentu tidak hanya menahannahan saja, dalam arti jangan kota karena belum tentu di kota ada sesuatu, tidak hanya itu. Itu tentu harus kita sosialisasikan,” ujarnya. Ahmad pun menilai saat ini perhatian pemerintah pusat terhadap desa sudah jauh lebih bagus dengan kian memperhatikan pembangunan di desadesa.

”Ketika pendayagunaannya dilakukan dengan baik maka perkembangan ekonomi di pedesaan akan berjalan sehingga mencegah urbanisasi. Jadi, di desa itu seperti kota kecil jadinya,” tuturnya. Peran pelajar dari daerah yang menimba ilmu di perguruan tinggi pun diharapkan mampu mengamalkan ilmu di daerah asalnya usai menyelesaikan pendidikan.

”Tentu dengan banyaknya masyarakat terpelajar saat ini, kemudian mungkin juga mengolah lahan-lahan, mengolah sumber daya pertanian, perikanan, perkebunan kita dengan modal sekolah akan lebih berdampak pada kesejahteraan dibandingkan dengan pengelolaan masyarakat yang belum terpelajar,” ujar dia. Adapun, Pemerintah Kota Makassar mewaspadai gelombang urbanisasi atau perpindahan penduduk dari provinsi dan kabupaten kota lain ke Kota Makassar pasca-Lebaran.

Biasanya jumlah penduduk di Kota Makassar bertambah setelah Idul Fitri karena adanya pendatang baru. ”Berdasarkan laporan, jumlah penduduk di Kota Makassar yang mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) resmi berjumlah 1.713.841 jiwa dan yang tidak ber-KTP sekitar 80.000 orang lebih,” kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto usai halalbihalal di Markas Kodam Wirabuana di Makassar, Sulawesi Selatan, kemarin.

Dia menyampaikan, urbanisasi biasanya didominasi pelajar dan mahasiswa yang ingim menimba ilmu di Makassar. Jumlahnya bisa mencapai 100.000 orang per tahun, sesuai data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan mereka belum ber-KTP Makassar. Pendatang lainnya yakni pedagang kaki lima, pelaku kriminal, pengangguran dan masyarakat miskin kota juga masuk dalam pencatatan data penduduk tersebut.

”Rencana kita akan melakukan operasi yustisi guna mengecek warga yang mempunyai KTP Makassar dan tidak. Ini PR (pekerjaan rumah) Pemerintah Kota dalam menekan urbanisasi, mengingat Makassar saat ini sudah menjadi daya tarik dan motivasi bagi semua kalangan,” tuturnya.

Mantan staf ahli perencanaan Kota Makassar ini mengemukakan, pendatang baru merupakan beban pemerintah yang harus disikapi serius karena jumlah penduduk di Kota Angin Mamiri ini semakin padat sehingga memerlukan langkah yang tepat untuk menghindari lonjakan penduduk.

”Dari catatan sensus Badan Keluarga Berencana serta Dukcapil, ada 1,8 juta lebih penduduk yang terdata, baik yang belum ber-KTP maupun sudah. Dari jumlah itu, sebanyak 80.000 lebih tidak ber-KTP, termasuk mereka yang urbanisasi. Operasi Yustisi saat patroli nanti akan diberlakukan bagi warga yang tidak mempunyai KTP dan bisa dikenakan sanksi hukuman,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Danny Pomanto ini menambahkan, tahun depan pihaknya akan membuat sistem guna meredam urbanisasi. Konsep Maminasata yang dibangun Pemerintah Provinsi harus terintegrasi dengan urbanisasi sehingga bisa diketahui warga mana saja yang berdomisili atau pendatang baru.

Syarifudin/ant
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.0836 seconds (0.1#10.140)