Menang di PTUN, PSSI Gerak Cepat

Rabu, 15 Juli 2015 - 11:05 WIB
Menang di PTUN, PSSI...
Menang di PTUN, PSSI Gerak Cepat
A A A
JAKARTA - Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) diharapkan bisa membuat sepak bola Indonesia kembali normal. PSSI bisa bergerak melanjutkan kegiatan dan program yang sempat terhenti karena dibekukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

PSSI menganggap keputusan PTUN membuat kepengurusan menjadi aktif kembali. Otoritas tertinggi sepak bola Indonesia tersebut berencana untuk segera menggulirkan Kompetisi Indonesia Super League (ISL) dan Divisi Utama musim kompetisi 2015/2016.

Selain ISL dan Divisi Utama, mereka merencanakan digelarnya kompetisi amatir seperti Liga Nusantara, Piala Amatir mulai Oktober mendatang. Program pembinaan juga segera diteruskan. ”Tidak masalah menggelar kompetisi meski dalam status diberi sanksi FIFA. Sanksi FIFA untuk level internasional antara lain timnas Indonesia tidak bisa tampil,” kata Ketua PSSI La Nyalla Mattalitti di Kantor PSSI, Senayan, kemarin.

La Nyalla mengatakan, setelah adanya putusan PTUN, pihaknya langsung berusaha melakukan komunikasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Sebab, dari awal, niat dan tujuan PSSI sebenarnya bukan untuk bertarung dalam hukum. ”Setelah keputusan PTUN tadi, saya bersama Presiden Direktur PT Liga Indonesia Syahril Taher langsung ke Kantor Kemenpora untuk bertemu Menpora Imam Nahrawi. Namun saya tidak berhasil bertemu.

Padahal saya ingin mengajak dialog dengan duduk bersama tanpa berbicara soal hukum,” tambah La Nyala. Dia menambahkan, bila Menpora tidak banding atas hasil PTUN, dia langsung membubarkan tim hukum. Tapi, karena Menpora banding lagi, PSSI akan membentuk tim hukum lagi. Selain itu, dia akan membentuk tim dari pusat sampai kabupaten dan kota untuk menggugat Menpora.

”PSSI akan mendatangi Mabes Polri untuk izin penyelenggaraan kompetisi. Tapi tentu kami harus membawa surat putusan PTUN. Ini perlu karena kepolisian mungkin belum mengetahuinya,” beber La Nyalla. PSSI, menurut La Nyalla, juga telah melaporkan ke FIFA hasil PTUN. Pihaknya akan minta ke Menpora agar tidak melakukan intervensi karena surat FIFA sebelumnya sudah jelas. Intervensi karena ada campur tangan Menpora dan BOPI.

”Jika terus begini, bagaimana dengan nasib pemain, nasib pelatih, dan wasit yang seharusnya mencari nafkah dari sepak bola? Tapi, nyatanya apa, saat ini mereka semua hanya menunggu kapan selesainya pertarungan antara PSSI dengan Menpora,” tandasnya. Keinginan PSSI menggelar kompetisi mendapat respons dari Syahril Taher. Menurutnya, peluang menggelar kompetisi sangat mungkin terbuka setelah keluar putusan PTUN.

”Kami di Liga akan mematangkan persiapan untuk ISL dan Divisi Utama musim depan. Semuanya sekarang dalam pembahasan kami. Semoga saja musim depan bisa berjalan lancar tanpa ada gangguan lagi seperti saat ini,” ungkap Syahril. Pelatih klub dan timnas berharap putusan PTUN bisa membuat sepak bola Indonesia hidup lagi. Pelatih Persija Jakarta Rahmad Darmwan misalnya.

Pelatih yang akrab dengan sapaan RD itu mengatakan, idealnya Menpora segera mencabut SK pembekuan PSSI. Karena jika Menpora banding, tentu kisruh ini tidak menemukan titik terang. ”Saya minta semua pihak menghormati hasil putusan ini. Sudah, jangan diperpanjang lagi. Karena yang menjadi korban adalah pelaku sepak bola. Menpora juga bisa terus mendukung sepak bola Indonesia, terutama soal pembinaan pemain-pemain muda.

Semisal ada isu lain seperti mafia sepak bola, silakan saja dibuktikan,” papar RD yang menjadi pelatih tim nasional (timnas) U-23 Indonesia di SEA Games 2011 dan 2013 tersebut. Dalam sidang PTUN kemarin, majelis hakim yang diketuai Ujang Abdullah menerima seluruh alasan gugatan PSSI, adapun seluruh pembelaan Kemenpora ditolak hakim.

”Seluruh eksepsi tergugat (Kemenpora) ditolak dan duplik yang diserahkan PSSI diterima seluruhnya,” kata Ujang di PTUN Jakarta. ”Tenggat waktu antara SP (surat peringatan) I dan III tidak sesuai nalar karena SP I ke II hanya enam hari dan dari SP II ke III hanya sehari. Tenggat tersebut melanggar asas profesionalitas dan pemerintahan yang baik.

Dan SK Menpora adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan. Bagi pihak yang keberatan dapat mengajukan banding dalam 14 hari setelah pembacaan putusan,” sambungnya. Melihat putusan yang diambil PTUN, pihak Kemenpora lewat wakilnya Faisal Abdullah yang hadir dalam persidangan tersebut langsung mengatakan jika Kemenpora akan mengambil opsi banding.

Dan apa yang disampaikan Faisal seolah diamini Menpora Imam Nahrawi. Dirinya malah balik menantang PSSI untuk menjalankan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) mengenai transparansi keuangan. ”Soal harus menjalani hasil PTUN, mereka saja tidak menjalankan hasil pengadilan negeri soal KIP (Komisi Informasi Pusat) terkait transparansi keuangan. Tapi mereka meminta kami menurut. Mereka saja tidak nurut dengan pemerintah. Ini bagaimana?” ujar Menpora di Kantor Kemenpora.

Decky irawan jasri
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6844 seconds (0.1#10.140)