Kubu Ical Ikuti Proses Islah Demi Golkar Ikut Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) mengaku, akan mengikuti proses islah yang telah diinisasi Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) pasca putusan banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).
Ketua DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) menilai, jika kesepakatan islah yang telah dibentuk ditaati oleh kedua belah pihak, maka menurutnya ke depan tidak akan ada masalah terkait keikutsertaan Golkar dalam perhelatan Pilkada Serentak 2015.
"Tujuan kita akan mencari persamaan agar bisa ikut pilkada, bukan sebaliknya," ujar Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Tantowi Yahya saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (14/7/2015).
Tantowi yakin, Golkar akan ikut dalam konstestasi pilkada yang rencananya digelar pada 9 Desember 2015 nanti. Dia mengungkapkan, untuk penjaringan calon selama ini belum ada masalah baik dari kubu Ical maupun Agung.
"Kalaupun ada nantinya akan diselesaikan lewat survei. Yang tertinggilah yang akan dipilih," jelasnya.
Wakil Ketua Komisi I DPR itu menilai, masalah legal atau tidaknya satu calon diajukan oleh dua kepengurusan di satu partai, itu adalah kewenangan KPU.
"Kita serahkan ke KPU saja sebagai event organizer-nya," kata Tantowi.
Pilihan:
Sejumlah Alutsista Dipamerkan di Sertijab Panglima TNI
Ruhut: Jangan Mentang-mentang Berkuasa Jadi Kegenitan
Ketua DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) menilai, jika kesepakatan islah yang telah dibentuk ditaati oleh kedua belah pihak, maka menurutnya ke depan tidak akan ada masalah terkait keikutsertaan Golkar dalam perhelatan Pilkada Serentak 2015.
"Tujuan kita akan mencari persamaan agar bisa ikut pilkada, bukan sebaliknya," ujar Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Tantowi Yahya saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (14/7/2015).
Tantowi yakin, Golkar akan ikut dalam konstestasi pilkada yang rencananya digelar pada 9 Desember 2015 nanti. Dia mengungkapkan, untuk penjaringan calon selama ini belum ada masalah baik dari kubu Ical maupun Agung.
"Kalaupun ada nantinya akan diselesaikan lewat survei. Yang tertinggilah yang akan dipilih," jelasnya.
Wakil Ketua Komisi I DPR itu menilai, masalah legal atau tidaknya satu calon diajukan oleh dua kepengurusan di satu partai, itu adalah kewenangan KPU.
"Kita serahkan ke KPU saja sebagai event organizer-nya," kata Tantowi.
Pilihan:
Sejumlah Alutsista Dipamerkan di Sertijab Panglima TNI
Ruhut: Jangan Mentang-mentang Berkuasa Jadi Kegenitan
(maf)