Titik Rawan Kecurangan Pilkada Berpotensi Kerusuhan

Selasa, 14 Juli 2015 - 12:46 WIB
Titik Rawan Kecurangan...
Titik Rawan Kecurangan Pilkada Berpotensi Kerusuhan
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak Desember 2015 mendatang diprediksi masih diliputi banyak kecurangan. Baik dilakukan secara manual (merekayasa hitungan suara di tempat pemungutan suara) maupun dengan mengakali data yang disajikan melalui teknologi informasi (TI).

Pakar Kriptografi sekaligus pemimpin Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama B Persadha melihat kecurangan menggunakan jejaring TI inilah yang berpotensi memunculkan kerusuhan di masyarakat.

Dia menilai dampak dari kecurangan itu jauh lebih luas ketimbang yang dilakukan secara cara manual. "Kalau sampai dimanipulasi (dengan rekayasa data), kemudian publik mengetahui kan bisa marah, saling tuduh dan akhirnya bisa timbul kerusuhan," ujar Pratama, Jakarta, Selasa (14/7/2015).

Menurutnya, kerawanan data ingin diretas pihak tidak bertanggung jawab adalah data pemilih (yang dilebihkan) atau pengubahan hasil hitungan pemilu dari setiap tempat pemungutan suara (TPS). "Tujuannya tentu menguntungkan satu calon dan merugikan calon-calon lainnya," terangnya.

Maka itu, dia menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih meningkatkan kembali pengamanan data optiknya untuk keperluan pilkada. Harapannya, upaya para peretas untuk mengacaukan data pilkada bisa diatasi. "Gunakan enkripsi, itu bisa membuat data lebih aman dan tidak sulit diubah," imbuhnya.

Baca: Hasrat Golkar Agung dan PPP Romi Soal Pilkada Sulit Terwujud.
(kur)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved