Konflik Golkar Akan Berlanjut di Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Kesepakatan islah atau perdamaian terbatas antara kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) dinilI tidak akan merendam konflik Partai Golkar.
Tidak mustahil kedua kubu tersebut akan tetap gontok-gontokan menjelang dan saat pilkada lantaran berbeda pendapat tentang calon kepala daerah yang akan diusung.
"Perseteruan ini tidak akan membuat persoalan pilkada menjadi terang," kata pengamat politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Idil Akbar kepada Sindonews, Senin 13 Juli 2015.
Menurut dia, perbedaan pandangan politik antara dua kubu di Golkar itu sudah terlalu besar sehingga konflik tetap bisa terjadi saat pilkada. "Golkar tidak akan satu suara soal calon kepala daerah yang dimajukan," kata Idil.
Meskipun kubu Aburizal atau Ical dan Agung telah menjalin kesepakatan terkait pilkada, Idil tidak yakin keduanya punya pandangan yang sama tentang calon kepala daerah yang akan diajukan. "Saya meragukan itu," katanya.
Terkait kubu yang dinilai paling berhak untuk memberikan persetujuan calon kepala daerah, Idil menandaskan hal itu bisa diketahui setelah putusan kasasi.
"Setelah keputusan kasasi diperoleh dan sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap) barulah akan terang siapa yang paling berhak dan berwenang memberikan persetujuan cakada untuk pilkada serentak selanjutnya," tuturnya.
Kubu Ical dan Agung telah menjalin kesepakatan terkait keikutsertaan Golkar dalam pilkada serentak yang akan digelar Desember mendatang. (Baca: Ini Empat Kesepakatan Ical-Agung Soal Pilkada)
Pada sisi lain, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) pada 10 Juli 2015 memutuskan mengabulkan banding Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan Surat Keputusan Menkumham tentang pengesahan Partai Golkar kubu Agung.
Menyikapi putusan tersebut, kubu Aburizal Bakrie atau Ical menyatakan menempuh upaya hukum kasasi.
PILIHAN:
Yorrys Raweyai: Fraksi Golkar Segera Dirombak
Tidak mustahil kedua kubu tersebut akan tetap gontok-gontokan menjelang dan saat pilkada lantaran berbeda pendapat tentang calon kepala daerah yang akan diusung.
"Perseteruan ini tidak akan membuat persoalan pilkada menjadi terang," kata pengamat politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Idil Akbar kepada Sindonews, Senin 13 Juli 2015.
Menurut dia, perbedaan pandangan politik antara dua kubu di Golkar itu sudah terlalu besar sehingga konflik tetap bisa terjadi saat pilkada. "Golkar tidak akan satu suara soal calon kepala daerah yang dimajukan," kata Idil.
Meskipun kubu Aburizal atau Ical dan Agung telah menjalin kesepakatan terkait pilkada, Idil tidak yakin keduanya punya pandangan yang sama tentang calon kepala daerah yang akan diajukan. "Saya meragukan itu," katanya.
Terkait kubu yang dinilai paling berhak untuk memberikan persetujuan calon kepala daerah, Idil menandaskan hal itu bisa diketahui setelah putusan kasasi.
"Setelah keputusan kasasi diperoleh dan sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap) barulah akan terang siapa yang paling berhak dan berwenang memberikan persetujuan cakada untuk pilkada serentak selanjutnya," tuturnya.
Kubu Ical dan Agung telah menjalin kesepakatan terkait keikutsertaan Golkar dalam pilkada serentak yang akan digelar Desember mendatang. (Baca: Ini Empat Kesepakatan Ical-Agung Soal Pilkada)
Pada sisi lain, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) pada 10 Juli 2015 memutuskan mengabulkan banding Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan Surat Keputusan Menkumham tentang pengesahan Partai Golkar kubu Agung.
Menyikapi putusan tersebut, kubu Aburizal Bakrie atau Ical menyatakan menempuh upaya hukum kasasi.
PILIHAN:
Yorrys Raweyai: Fraksi Golkar Segera Dirombak
(dam)