Bareskrim Akan Tetapkan Tersangka Kepala Daerah di Sulawesi
A
A
A
JAKARTA - Satu kepala daerah di wilayah Sulawesi berpotensi menjadi tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Victor Simanjuntak mengungkapkan, penetapan tersangka itu terkait dugaan tindak pidana pemerasan.
"Ya ada satu kepala daerah. Satu kepala daerah di Sulawesi yang kita usut," ungkap Victor di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2015).
Sayangnya, Victor enggan mengungkapkan inisial kepala daerah itu maupun wilayah lebih detailnya di Sulawesi tersebut
"Sulawesi B. Inisialnya saya kebetulan namanya enggak hafal. Tapi dia kepala daerah," tukasnya.
Dia hanya mengatakan, akan melakukan gelar perkara lagi meskipun pihaknya telah melaksanakan kegiatan yang sama. "Hari ini gelar perkara lagi. Dugaan pemerasanlah," tandasnya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Victor Simanjuntak mengungkapkan, penetapan tersangka itu terkait dugaan tindak pidana pemerasan.
"Ya ada satu kepala daerah. Satu kepala daerah di Sulawesi yang kita usut," ungkap Victor di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2015).
Sayangnya, Victor enggan mengungkapkan inisial kepala daerah itu maupun wilayah lebih detailnya di Sulawesi tersebut
"Sulawesi B. Inisialnya saya kebetulan namanya enggak hafal. Tapi dia kepala daerah," tukasnya.
Dia hanya mengatakan, akan melakukan gelar perkara lagi meskipun pihaknya telah melaksanakan kegiatan yang sama. "Hari ini gelar perkara lagi. Dugaan pemerasanlah," tandasnya.
(kur)