Penyidik KPK Geledah Kantor Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2015 - 10:47 WIB
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kantor Gubernur Sumut
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggeledah sejumlah tempat setelah penahanan lima tersangka kasus dugaan suap pengurusan gugatan di PTUN Medan berkaitan dengan pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam penerbitan surat perintah penyelidikan (sprinlidik) dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Salah satu lokasi yang ikut digeledah adalah Kantor Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan adanya penggeledahan itu. Menurut dia, penggeledahan dilakukan penyidik pada Sabtu (11/7).

Ada lima lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan, yakni rumah dinas tersangka Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, rumah dinas hakim Amir Fauzi, rumah dinas hakim Dermawan Ginting, rumah dinas Panitera yang juga Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan, dan Kantor Gubernur Sumut.

”Namun penggeledahan di rumah TIP batal dilaksanakan karena tidak ada orang sehingga penyidik tidak dapat masuk. Penggeledahan lain dilakukan di Kantor PTUN sejak pukul 19.00 WIB dan di Kantor Gubernur Sumut sejak sekitar pukul 23.00 WIB. Dari rumah SY disita uang USD700,” kata Priharsa kepada KORAN SINDO kemarin.

Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengaku pimpinan belum menerima laporan tentang jenis dan hasil penyitaan dari empat lokasi yang digeledah. Menurut dia, penggeledahan di Kantor Gubernur Sumut, begitu juga hasil penyitaan, dilakukan dalam rangka menunaikan tugas untuk mendalami penyertaan- penyertaan (deelneming ) dan fakta hukum siapa pun pihak-pihak terkait.

”Atau yang memiliki keterkaitan dan bertanggung jawab atas kasus ini (apakah pemberi kuasa ataukah atasan pemberi kuasa ataukah juga penerima kuasa kasus TUN ini). Karena hanya berdasarkan logika saja, sangat tidak mungkin uang suap ini berasal atau dimiliki Gerri,” kata Indriyanto. Dia juga belum bisa memastikan siapa saja pihak yang bakal dicekal berkaitan dengan kasus ini.

Sabir laluhu
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9134 seconds (0.1#10.140)