Gaji Besar, KY Kecewa Masih Ada Hakim Ditangkap KPK
Jum'at, 10 Juli 2015 - 15:17 WIB
Gaji Besar, KY Kecewa Masih Ada Hakim Ditangkap KPK
A
A
A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) geram dengan perilaku hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KY Suparman Marzuki menilai, perilaku hakim tersebut sudah melukai profesi hakim. Menurutnya, ulah hakim yang ditangkap itu meruntuhkan upaya KY bersama Mahkamah Agung (MA) untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap hakim.
"Memprihatinkan ya, karena ternyata masih ada hakim yang mengkhianati profesi mulia," ujar Suparman di Kantor KY, Jakarta, Jumat (10/7/2015).
Dia menambahkan, perilaku hakim harusnya semakin baik dan bekerja profesional dengan kuatnya kontrol masyarakat. "Karena dari segi penghasilan sudah sangat besar, seharusnya sudah tidak ada lagi (menerima suap)," tandasnya.
KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan seorang pengacara.
Mereka adalah, Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro (TIP), anggota Majelis Hakim Amir Fauzi (AF) dan Dermawan Ginting (DG), panitera sekaligus Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan (SY), serta seorang pengacara yang diduga anak buah dari pengacara kondang OC Kaligis bernama M Yagari Bhastara (MYB) alias Gerry.
Baca: KPK Beberkan Penangkapan Hakim dan Pengacara di Medan.
Ketua KY Suparman Marzuki menilai, perilaku hakim tersebut sudah melukai profesi hakim. Menurutnya, ulah hakim yang ditangkap itu meruntuhkan upaya KY bersama Mahkamah Agung (MA) untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap hakim.
"Memprihatinkan ya, karena ternyata masih ada hakim yang mengkhianati profesi mulia," ujar Suparman di Kantor KY, Jakarta, Jumat (10/7/2015).
Dia menambahkan, perilaku hakim harusnya semakin baik dan bekerja profesional dengan kuatnya kontrol masyarakat. "Karena dari segi penghasilan sudah sangat besar, seharusnya sudah tidak ada lagi (menerima suap)," tandasnya.
KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan seorang pengacara.
Mereka adalah, Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro (TIP), anggota Majelis Hakim Amir Fauzi (AF) dan Dermawan Ginting (DG), panitera sekaligus Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan (SY), serta seorang pengacara yang diduga anak buah dari pengacara kondang OC Kaligis bernama M Yagari Bhastara (MYB) alias Gerry.
Baca: KPK Beberkan Penangkapan Hakim dan Pengacara di Medan.
(kur)