Hakim PTUN Ditangkap, Ketua MA Geram
A
A
A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali mengecam perilaku Hakim Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Medan, Tripeni Irianto Putra.
Tripeni ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dua orang hakim, satu panitera, dan seorang pengacara di sebuah mal di Medan pada Kamis (9/7/2015) pagi di sebuah mal. Diduga mereka sedang melakukan transaksi terkait penanganan perkara.
"Kami mengecam masih ada hakim yang melakukan perbuatan yang melanggar sumpah jabatan," kata Ketua MA Hatta Ali saat menghadiri acara berbuka puasa bersama di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2015).
Dia mengatakan perilaku Hakim Tripeni telah mencoreng institusi kehakiman yang seharusnya memberi contoh baik kepada masyarakat. Hatta meminta KPK mengusut kasus ini.
"Karena sudah di ranah hukum, silakan dilanjutkan," kata Hatta.
Ditanya apakah dirinya akan memecat Tripeni, dia menandaskan tidak akan gegabah. Hatta mengatakan akan terlebih dahulu melihat proses hukum Tripeni. "Kita lihat pidananya dulu," ucapnya.
PILIHAN:
Kejagung Izinkan Dahlan Iskan Berobat ke China
Tripeni ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dua orang hakim, satu panitera, dan seorang pengacara di sebuah mal di Medan pada Kamis (9/7/2015) pagi di sebuah mal. Diduga mereka sedang melakukan transaksi terkait penanganan perkara.
"Kami mengecam masih ada hakim yang melakukan perbuatan yang melanggar sumpah jabatan," kata Ketua MA Hatta Ali saat menghadiri acara berbuka puasa bersama di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2015).
Dia mengatakan perilaku Hakim Tripeni telah mencoreng institusi kehakiman yang seharusnya memberi contoh baik kepada masyarakat. Hatta meminta KPK mengusut kasus ini.
"Karena sudah di ranah hukum, silakan dilanjutkan," kata Hatta.
Ditanya apakah dirinya akan memecat Tripeni, dia menandaskan tidak akan gegabah. Hatta mengatakan akan terlebih dahulu melihat proses hukum Tripeni. "Kita lihat pidananya dulu," ucapnya.
PILIHAN:
Kejagung Izinkan Dahlan Iskan Berobat ke China
(dam)