Polri Akan Tersangkakan Satu Gubernur dan Dua Bupati
Kamis, 09 Juli 2015 - 14:32 WIB
Polri Akan Tersangkakan Satu Gubernur dan Dua Bupati
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan menetapkan tiga kepala daerah sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi.
"Kalau tidak salah dalam waktu dekat ada tiga kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka. Ada bupati dua, gubernur satu. Yang jelas korupsi," kata Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2015).
Sayangnya, Budi belum bersedia menyebutkan identitas ketiga kepala daerah itu. Begitu juga dengan kasus yang menjerat kepada ketiganya. "Pokoknya berkaitan dengan masalah korupsi. Nanti lah," ucapnya.
Budi mengungkapkan kasus ketiga kepala daerah itu merupakan bagian dari 35 kasus korupsi yang sedang ditangani Polri.
"(Kasus berasal) Dari laporan masyarakat, informasi kita dapat ada juga temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," katanya.
PILIHAN:
KPK Tangkap Tangan Hakim PTUN Medan di Mal
"Kalau tidak salah dalam waktu dekat ada tiga kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka. Ada bupati dua, gubernur satu. Yang jelas korupsi," kata Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2015).
Sayangnya, Budi belum bersedia menyebutkan identitas ketiga kepala daerah itu. Begitu juga dengan kasus yang menjerat kepada ketiganya. "Pokoknya berkaitan dengan masalah korupsi. Nanti lah," ucapnya.
Budi mengungkapkan kasus ketiga kepala daerah itu merupakan bagian dari 35 kasus korupsi yang sedang ditangani Polri.
"(Kasus berasal) Dari laporan masyarakat, informasi kita dapat ada juga temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," katanya.
PILIHAN:
KPK Tangkap Tangan Hakim PTUN Medan di Mal
(dam)