Komisi II DPR Kecewa Putusan MK Terkait Politik Dinasti
A
A
A
JAKARTA - Komisi II DPR kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan aturan soal pembatasan calon kepala daerah terkait petahana dalam Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Prinsipnya kita ya menghargai sudah jadi putusan final dan mengikat. Tetapi, tentu kami kecewa dengan putusan MK," kata Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria saat dihubungi Sindonews, Kamis (9/7/2015).
Dia menjelaskan, adanya pasal yang mengatur pembatasan calon kepala daerah bertujuan untuk membatasi politik dinasti yang menurutnya tak menguntungkan bagi masyarakat.
"Pasal itu niatnya baik dan tujuan pasal itu dibuat juga baik," terangnya.
Politikus Partai Gerindra ini menerangkan, sejumlah daerah yang terdapat politik dinasti tak membuat masyarakatnya sejahtera. Akan tetapi, justru menguntungkan kelompok keluarga petahana.
"Pengalaman di daerah politik dinasti tidak mensejahterahkan daerah, hanya menguntungkan keluarga. Sulit orang lain menang, karena incumbent punya kekuasaan," pungkasnya.
Pilihan:
Istana Minta Maaf Salah Ketik Nama BIN
Politikus PDIP Ini Geram Istana Salah Terus
"Prinsipnya kita ya menghargai sudah jadi putusan final dan mengikat. Tetapi, tentu kami kecewa dengan putusan MK," kata Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria saat dihubungi Sindonews, Kamis (9/7/2015).
Dia menjelaskan, adanya pasal yang mengatur pembatasan calon kepala daerah bertujuan untuk membatasi politik dinasti yang menurutnya tak menguntungkan bagi masyarakat.
"Pasal itu niatnya baik dan tujuan pasal itu dibuat juga baik," terangnya.
Politikus Partai Gerindra ini menerangkan, sejumlah daerah yang terdapat politik dinasti tak membuat masyarakatnya sejahtera. Akan tetapi, justru menguntungkan kelompok keluarga petahana.
"Pengalaman di daerah politik dinasti tidak mensejahterahkan daerah, hanya menguntungkan keluarga. Sulit orang lain menang, karena incumbent punya kekuasaan," pungkasnya.
Pilihan:
Istana Minta Maaf Salah Ketik Nama BIN
Politikus PDIP Ini Geram Istana Salah Terus
(maf)