Jokowi: Pilkada Serentak Tolak Ukur Demokrasi Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2015 akan menjadi tolak ukur kualitas demokrasi di Indonesia. Hal itu disampaikan saat rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden.
"Pelaksanaan Pilkada Serentak yang aman, akan menjadi tolok ukur demokrasi kita (Indonesia)," kata Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (8/7/2015).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan, akan ada 269 pilkada yang akan dilaksanakan serentak pada 9 Desember tahun 2015 ini.
Menurutnya, ada sembilan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 224 pemilihan bupati dan wakil bupati dan 36 pemilihan wali kota dan wakil wali kota.
Sedangkan menurut Undang-undang (UU) Nomor 8/2015 tentang Pilkada, pendanaan kegiatan pilkada dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan dapat didukung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Dengan demikian pemerintah pusat hanya akan menambah atau menambal biaya yang tidak bisa didanai oleh APBD," ucap Jokowi.
Presiden meminta Menkopolhukam, Mendagri, Menkeu berkoordinasi mengenai pembiayaan pengamanan. Pasalnya hal itu tidak ditanggung oleh APBD, sehingga dibantu oleh APBN.
"Oleh sebab itu kekurangan biaya pengamanan inilah yang saya kira bisa dibantu dari APBN," tegasnya.
Pilihan:
Singkatan BIN Mendadak Berganti
Ini Daftar Salah Teken Presiden Jokowi
"Pelaksanaan Pilkada Serentak yang aman, akan menjadi tolok ukur demokrasi kita (Indonesia)," kata Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (8/7/2015).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan, akan ada 269 pilkada yang akan dilaksanakan serentak pada 9 Desember tahun 2015 ini.
Menurutnya, ada sembilan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 224 pemilihan bupati dan wakil bupati dan 36 pemilihan wali kota dan wakil wali kota.
Sedangkan menurut Undang-undang (UU) Nomor 8/2015 tentang Pilkada, pendanaan kegiatan pilkada dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan dapat didukung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Dengan demikian pemerintah pusat hanya akan menambah atau menambal biaya yang tidak bisa didanai oleh APBD," ucap Jokowi.
Presiden meminta Menkopolhukam, Mendagri, Menkeu berkoordinasi mengenai pembiayaan pengamanan. Pasalnya hal itu tidak ditanggung oleh APBD, sehingga dibantu oleh APBN.
"Oleh sebab itu kekurangan biaya pengamanan inilah yang saya kira bisa dibantu dari APBN," tegasnya.
Pilihan:
Singkatan BIN Mendadak Berganti
Ini Daftar Salah Teken Presiden Jokowi
(maf)