2 Pengurus ICW Tak Penuhi Panggilan Bareskrim
Rabu, 08 Juli 2015 - 16:36 WIB

2 Pengurus ICW Tak Penuhi Panggilan Bareskrim
A
A
A
JAKARTA - Dua pengurus Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dan Emerson Yuntho tidak menghadiri pemeriksaan hari ini di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi atas laporan pakar hukum pidana Romli Atmasasmita dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Mereka beralasan tidak hadir, karena menunggu pemeriksaan atau rekomendasi dari Dewan Pers.
"Untuk menghormati mekanisme penyelesaian masalah yang berasal dari pemberitaan kepada Dewan Pers, Adnan Topan Husodo dan Emerson Yunto belum dapat memenuhi panggilan pemeriksaan," ujar Tim Advokasi, Febionesta di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2015).
Pemberitahuan ini disampaikan Febionesta dalam bentuk surat yang ditujukan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri.
"Belum dapat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi hingga keluarnya pemeriksaan atau rekomendasi dari Dewan Pers," jelasnya.
Baca: Romli Atmasasmita Laporkan Aktivis ICW ke Bareskrim Polri.
Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi atas laporan pakar hukum pidana Romli Atmasasmita dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Mereka beralasan tidak hadir, karena menunggu pemeriksaan atau rekomendasi dari Dewan Pers.
"Untuk menghormati mekanisme penyelesaian masalah yang berasal dari pemberitaan kepada Dewan Pers, Adnan Topan Husodo dan Emerson Yunto belum dapat memenuhi panggilan pemeriksaan," ujar Tim Advokasi, Febionesta di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2015).
Pemberitahuan ini disampaikan Febionesta dalam bentuk surat yang ditujukan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri.
"Belum dapat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi hingga keluarnya pemeriksaan atau rekomendasi dari Dewan Pers," jelasnya.
Baca: Romli Atmasasmita Laporkan Aktivis ICW ke Bareskrim Polri.
(kur)