Melawan Petugas Dishub, Sopir Bajaj Dilaporkan ke Polisi
A
A
A
JAKARTA - Polsek Taman Sari Jakarta Barat menangkap seorang sopir bajaj bernama Dadang, 45.
Dia dibekuk setelah dilaporkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah ke Polsek Metro Taman Sari kemarin. Dadang dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melawan petugas saat akan ditertibkan.
Wakil Kepala Polsek Taman Sari Kompol Muhamad Iqbal mengatakan, dalam kasus ini penyidik juga memeriksa empat petugas Dishub dan Transportasi satu di antaranya Andri Yansyah. ”Kejadiannya di Jembatan Batu, kawasan Kota Tua sekitar pukul 12.30 WIB tadi (kemarin),” kata Iqbal kemarin.
Berdasarkan info yang dikumpulkan, pelaporan itu bermula saat Dadang menurunkan barang belanjaan penumpang di kawasan Kota Tua. Andri Yansyah yang berada di lokasi juga ikut menurunkan barang dari bajaj tersebut agar mempersingkat waktu. Namun, saat barang hendak diturunkan, seorang petugas Dishub dan Transportasi mengambil kunci bajaj milik Dadang.
Tak terima dengan itu, Dadang kemudian protes hingga akhirnya sejumlah anggota Dishub dan Transportasi mengeroyok hingga mencekik leher Dadang. Tak berapa lama, rekan-rekan Dadang datang ke lokasi untuk mempertanyakan maksud dari sejumlah petugas mencekik temannya tersebut.
Sementara itu, Andri Yansyah mengaku sengaja melaporkan Dadang untuk memberikan efek jera. ”Supaya kejadian di tempat serupa tidak terjadi lagi,” ucapnya seusai pemeriksaan di Polsek Taman Sari. Andri menjelaskan, kejadian itu bermula saat dia dan sejumlah petugas Dishub melakukan penertiban parkir liar di kawasan Kota Tua.
Termasuk memeriksa angkutan umum seperti kopaja, mikrolet, hingga bajaj. ”Orang itu (Dadang) ngelawan petugas. Kami sudah baik hati dan kasih kunci bajaj, tapi dia malah balik lagi ke tempat kami dan ngelawan. Jadi oleh anggota saya diambillah tuh kunci bajaj,” ungkapnya.
Mantan Asisten Pemerintahan Wali Kota Jakarta Timur ini tidak menampik antara pihaknya dan sopir bajaj tersebut sempat terjadi cekcok mulut hingga berujung pemukulan. ”Dia (Dadang) lagi emosi, jadi penanganan yang kami lakukan bukan secara baik-baik lagi. Kami waktu itu tindak tegas dan anggota saya ngamanin karena saya nyaris kena pukul sama tuh sopir,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, Andri memastikan bajaj tersebut bodong alias tidak memiliki surat resmi. Dia menduga bajaj semacam ini banyak beredar di sejumlah wilayah Jakarta dan dibekingi petugas. ”Kami akan sikat kalau memang ada petugas yang terbukti bermain,” katanya.
Yan yusuf
Dia dibekuk setelah dilaporkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah ke Polsek Metro Taman Sari kemarin. Dadang dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melawan petugas saat akan ditertibkan.
Wakil Kepala Polsek Taman Sari Kompol Muhamad Iqbal mengatakan, dalam kasus ini penyidik juga memeriksa empat petugas Dishub dan Transportasi satu di antaranya Andri Yansyah. ”Kejadiannya di Jembatan Batu, kawasan Kota Tua sekitar pukul 12.30 WIB tadi (kemarin),” kata Iqbal kemarin.
Berdasarkan info yang dikumpulkan, pelaporan itu bermula saat Dadang menurunkan barang belanjaan penumpang di kawasan Kota Tua. Andri Yansyah yang berada di lokasi juga ikut menurunkan barang dari bajaj tersebut agar mempersingkat waktu. Namun, saat barang hendak diturunkan, seorang petugas Dishub dan Transportasi mengambil kunci bajaj milik Dadang.
Tak terima dengan itu, Dadang kemudian protes hingga akhirnya sejumlah anggota Dishub dan Transportasi mengeroyok hingga mencekik leher Dadang. Tak berapa lama, rekan-rekan Dadang datang ke lokasi untuk mempertanyakan maksud dari sejumlah petugas mencekik temannya tersebut.
Sementara itu, Andri Yansyah mengaku sengaja melaporkan Dadang untuk memberikan efek jera. ”Supaya kejadian di tempat serupa tidak terjadi lagi,” ucapnya seusai pemeriksaan di Polsek Taman Sari. Andri menjelaskan, kejadian itu bermula saat dia dan sejumlah petugas Dishub melakukan penertiban parkir liar di kawasan Kota Tua.
Termasuk memeriksa angkutan umum seperti kopaja, mikrolet, hingga bajaj. ”Orang itu (Dadang) ngelawan petugas. Kami sudah baik hati dan kasih kunci bajaj, tapi dia malah balik lagi ke tempat kami dan ngelawan. Jadi oleh anggota saya diambillah tuh kunci bajaj,” ungkapnya.
Mantan Asisten Pemerintahan Wali Kota Jakarta Timur ini tidak menampik antara pihaknya dan sopir bajaj tersebut sempat terjadi cekcok mulut hingga berujung pemukulan. ”Dia (Dadang) lagi emosi, jadi penanganan yang kami lakukan bukan secara baik-baik lagi. Kami waktu itu tindak tegas dan anggota saya ngamanin karena saya nyaris kena pukul sama tuh sopir,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, Andri memastikan bajaj tersebut bodong alias tidak memiliki surat resmi. Dia menduga bajaj semacam ini banyak beredar di sejumlah wilayah Jakarta dan dibekingi petugas. ”Kami akan sikat kalau memang ada petugas yang terbukti bermain,” katanya.
Yan yusuf
(bhr)