Militer Thailand Akhirnya Bebaskan 14 Mahasiswa

Rabu, 08 Juli 2015 - 10:20 WIB
Militer Thailand Akhirnya...
Militer Thailand Akhirnya Bebaskan 14 Mahasiswa
A A A
BANGKOK - Sebanyak 14 mahasiswa yang ditahan karena melakukan protes terhadap Dewan Nasional untuk Perdamaian dan Ketertiban (NCPO) Thailand akhirnya dibebaskan, kemarin.

Surat pembebasan itu dikeluarkan dan ditandatangani Pengadilan Militer Bangkok. Meski demikian, ke-14 mahasiswa itu masih belum bisa bernapas lega. Pasalnya, mereka masih menghadapi tuntutan penghasutan dan terancam vonis hukuman penjara. Saat ini, di Thailand, masyarakat sipil tidak diperbolehkan berkumpul lebih dari lima orang untuk melakukan aksi politik.

Ke-14 mahasiswa itu ditangkap di Bangkok pada 26 Juni silam. Sehari sebelumnya, mereka menggelar protes Gerakan Demokrasi Baru di Monumen Demokrasi. Penangkapan itu mengundang reaksi keras dari dunia internasional. Mereka meminta ke-14 mahasiswa itu dilepaskan atas nama kebebasan.

Pengacara Krisadang Nutcharut mengatakan, pengadilan menolak permintaan polisi Samranrat yang ingin memperpanjang penahanan ke- 14 mahasiswa itu selama 12 hari untuk kepentingan penyelidikan. Ke-14 mahasiswa itu kemungkinan dilepaskan hari ini. ”Pengadilan setuju dengan permintaan kami yang ingin membebaskan ke-14 mahasiswa itu ke area bebas, mengingat mereka tidak ada maksud untuk melarikan diri,” kata Nutcharut, dikutip Washington Times.

Sejak pemerintah terpilih dijungkirkan pada Mei 2014, pemerintah militer Thailand melakukan serangkaian penangkapan terhadap lawan politik yang berani melawan mereka. Selain itu, pemerintah melakukan sensor terhadap media, melarang adanya debat politik terbuka, dan menjadikan pengadilan militer sebagai pintu hukum.

Mengomentari permasalahan ini, juru bicara (jubir) wakil pemerintah Sansern Kaewkamnerd memperingatkan ke-14 mahasiswa itu, termasuk yang lainnya, untuk bersikap hatihati. ”Meskipun mereka akan dibebaskan, tidak berarti kasus mereka selesai. Mereka tidak boleh menciptakan kekacauan di masyarakat,” tandasnya.

Muh shamil
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6391 seconds (0.1#10.140)