Data Pemilih Rawan Dimanipulasi

Senin, 06 Juli 2015 - 10:55 WIB
Data Pemilih Rawan Dimanipulasi
Data Pemilih Rawan Dimanipulasi
A A A
JAKARTA - Data pemilih pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dinilai lebih rawan manipulasi dibandingkan dengan saat pemilu. Sebab dalam pilkada, jarak antara para kandidat dengan para pemilih cukup dekat.

Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengatakan siapa pun kandidat pilkada dapat memainkan data pemilih pilkada. Menurut dia data pemilih merupakan modal untuk memperoleh kekuasaan, apalagi jika kandidat tersebut adalah petahana.

”Penguasa-penguasa daerah itu bisa incumbent (petahana), keluarga incumbent, pebisnis atau lain sebagainya. Mereka sedang dalam konteks memperebutkan ataupun mempertahankan kekuasaan di daerah,” katanya dalam diskusi bertema ”Daftar Pemilih Pilkada dan Ancaman Hak Konstitusional” di Media Center Bawaslu akhir pekan kemarin.

Hafidz mengatakan manipulasi ini dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya saat pemutakhiran. Menurut dia, para petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) rentan untuk diganggu independensinya. ”Dalam konteks pemutakhiran, mereka (petugas pemutakhiran) juga tahu datanya. Misalnya kalau incumbent maju atau ada yang punya teman nyalon , mereka tahu” kata dia.

Apalagi menurut dia, PPDP biasanya merupakan Ketua RT/RW ataupun perangkat pemerintahan. Tentunya mudah bagi petahana untuk memainkan independensi mereka dalam melakukan pemutakhiran. ”Tidak saja petahana sebenarnya, siapa punlah yang mampu memengaruhi. Misalnya calon satu memengaruhi PPDP di dua sampai tiga kecamatan. Meskipun tidak sistemik tentu akan mengurangi kualitas pilkada,” tuturnya.

Dia menambahkan adanya daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus juga berpeluang dimanipulasi. Jika kepala desa ataupun kelurahan memiliki afiliasi maka dapat dengan mudah memobilisasi pemilih untuk masuk di daftar pemilih tambahan ataupun daftar pemilih khusus. ”Memang menjamin semua orang dapat memilih tapi juga membuka peluang memobilisasi orang. Kepala desa atau kelurahan atau RT/RW bisa menambah 3-4 orang dengan surat macam-macamlah. Ada KTP palsu, 5 orang per RT dikalikan saja,” tegas dia.

Lebih lanjut dia mengatakan DP4 yang berasal dari daerah memang lebih mutakhir. Namun hal tersebut seperti cek kosong untuk daerah menentukan data pemilih. ”Secara politik kalau ada data yang melebihi DPT terakhir (pilpres) kita bisa mempertanyakan ini. Sebenarnya datanya seperti apa? Kalau naiknya 1-2% ini bisa dimaklumi. Jika berbeda jauh, patut dicurigai,” katanya.

Dia pun memperingatkan para penyelenggara terkait data pemilih ini. Terutama kepada Bawaslu untuk benar-benar mengawasi pemutakhiran data. Anggota Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan data pemilih merupakan hal penting dalam pilkada.

Selain memastikan hak memilih masyarakat terjamin juga menentukan tahapan berikutnya. ”Jika data pemilih ini sudah baik maka 70% proses dari pilkada sudah terjamin. Tinggal sisanya lebih pada persoalan politik. Dari daftar pemilih ini nanti menentukan logistik, sebaran, TPS, dan perbandingan dengan hasil,” kata dia.

Pihaknya pun berupaya untuk melakukan pengawasan secara berlapis. Menurut dia jika dalam tataran bawah belum memiliki pengawas maka pejabat di atasnya yang bertanggung jawab. Dia juga meminta KPU kabupaten/ kota untuk lebih mudah memberikan akses data kepada pengawas pilkada. Data inilah merupakan salah satu langkah untuk melakukan pengawasan. ”Karena ini menentukan strategi berikutnya,” ujar Daniel.

Dia juga meminta dalam melaksanakan pemutakhiran data, dipilih PPDP yang mampu bekerja secara serius. Pasalnya PPDP merupakan pintu pertama validnya data pemilih. ”Kami percayakan penuh kepada PPDP karena pengawas pemilu tidak melekat,” ungkapnya.

Sementara itu anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan saat ini KPU kabupaten/ kota sedang menyinkronisasi antara DPT terakhir dengan DP4. Sinkronisasi ini akan langsung mengelompokkan TPS per kelurahan di daerah Pilkada. ”Setelah proses itu maka data hasil per TPS itu akan dicetak dan disebarkan ke KPU di bawahnya tingkat PPK PPS dan PPDP,” ungkapnya.

Pemutakhiran data akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli sampai 19 Agustus. PPDP akan melakukan pencocokan di lapangan. ”Adalah proses coklit. Ini langsung bertemu dengan pemilih. Alat kontrolnya mereka ada stiker, dan alat kontrol lainnya, yakni informasi apakah sudah terdata atau tidak dalam daftar pemilih yang ada,” jelasnya.

Mantan aktivis HMI itu pun meminta agar para calon kepala daerah dan partai politik turut mengawasi pemutakhiran sehingga tidak dipermasalahkan di akhir.

Dita angga
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9678 seconds (0.1#10.140)