Jumlah Anak Putus Sekolah Tinggi

Senin, 06 Juli 2015 - 10:48 WIB
Jumlah Anak Putus Sekolah Tinggi
Jumlah Anak Putus Sekolah Tinggi
A A A
SERANG - Jumlah anak putus sekolah dan tercatat sebagai pengangguran di Banten masih sangat tinggi yakni sekitar 361.000 orang.

Mereka ini paling banyak terdapat di Kabupaten Pandeglang, Lebak, dan Kota Serang. Data Disnakertrans Banten pada 2012 menunjukkan, usia angkatan kerja sejumlah 5.125.057 jiwa, yang tercatat bekerja 4.605.847, dan yang masuk kategori tidak bekerja alias pengangguran terbuka mencapai 519.210 orang.

Plt Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, pihaknya terus berusaha memaksimalkan anggaran untuk mendorong agar anak-anak usia sekolah yang berada di lingkungan kerja informal bisa menikmati pendidikan.

”Pekerja anak akan diberikan pengembangan-pengembangan untuk melanjutkan sekolah sehingga benar-benar siap terjun ke dunia kerja,” kata Rano dalam acara Penyerahan Bantuan Alat Tulis Sekolah dari Pemprov Banten Kepada penerima manfaat PPA-PKH di Banten Tahun 2015 di Aula Disnakertrans, KP3B Serang, kemarin.

Rano menjelaskan, mengentaskan pekerja anak ke bangku sekolah agar mereka bisa memiliki masa depan yang lebih baik dan mendapat pekerjaan yang lebih layak. ”Kalau mereka sekarang bekerja cuma dapat gaji Rp500.000 sebulan, kehidupan mereka tidak akan seperti itu saja. Tetapi kalau mereka punya latar belakang pendidikan tinggi, maka penghasilannya juga akan lebih baik. Makanya, bahasa saya bukan meminta, tapi mendorong kepada perusahaan yang masih mempekerjakan anak-anak untuk memberikan kesempatan sekolah dulu,” imbuhnya.

Kepala Disnakertrans Banten Hudaya Latuconsina menjelaskan, tahun ini pekerja anak yang berhasil dibina berjumlah 420 orang. Pekerja anak tersebut berusia rata-rata di bawah 18 tahun. ”Mereka disyaratkan berasal dari rumah tangga sangat miskin (RTSM),” ujarnya.

Dia mengakui tingginya tingkat pengangguran termasuk anak putus sekolah di wilayah kerjanya. Solui kasus seperti ini pun harus dilakukan secara bersama-sama, bukan saja oleh sejumlah SKPD namun juga dengan pemerintah kabupaten/kota. Harus segera dibentuk sebuah komite aksi untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak Banten.

”Pak Plt Gubernur Banten memastikan bahwa untuk menyelesaikan masalah ini tidak bisa diselesaikan secara sektoral, perlu langkah sinergis antarsektor,” paparnya.

Teguh mahardika
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6435 seconds (0.1#10.140)