Komisi II Terus Soroti Kekurangan Anggaran Pengamanan Polri
Senin, 06 Juli 2015 - 08:57 WIB
Komisi II Terus Soroti Kekurangan Anggaran Pengamanan Polri
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman menilai evaluasi mengenai persiapan pilkada serentak sangat perlu dilakukan. Pasalnya, banyak hal yang perlu dilengkapi dalam pelaksanaan pilkada serentak nanti.
Karena, jika pilkada di 269 daerah nanti dilakukan tanpa pengamanan dan pengawasan maka akan kacau balau. "Katanya dana Kepolisian akan diminta dari ABPD, takutnya tekor di daerah. Dan daerah enggak bisa membangun nantinya," ujar Rambe saat dihubungi SINDO, Minggu 5 Juli 2015.
Oleh karena itu, lanjutnya, DPR perlu memastikan bahwa persiapan pelaksanaan pilkada serentak benar-benar terpenuhi. Setelah itu, perlu dipastikan kapan pelaksanaan pilkada serentak, apakah memungkinkan dilakukan sesuai jadwal atau harus menunggu persiapan lengkap.
"Iya langsung ada putusan lanjut atau enggak. Kalau perlu daftar ya daftar, karena DPR sudah masuk masa reses pada Rabu depan," tandasnya.
Di sisi lain, Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Hanura Rufinus Hutahuruk berpandangan, masih ada waktu untuk memenuhi persiapan yang kurang dalam pelaksanaan pilkada serentak. "Masih ada waktu, enggak usah lah ada pemunduran pelaksanaan pilkada serentak," kata Rufinus.
Menurut Rufinus, anggaran pengamanan pilkada untuk Kepolisian tidak harus dari APBD, begitu juga dengan anggaran pengawasan. Masih ada subsidi lainnya untuk memenuhi anggaran tersebut. Begitu juga dengan revisi UU MK dan UU Pilkada, menurutnya itu juga tidak perlu.
"Coba pergi ke daerah tidak ada kekhawatiran KPUD di sana. Panwas maupun polisi juga oke-oke saja," pungaksnya.
PILIHAN:
Soal Polemik PP JHT, Jokowi Dinilai Paling Pantas Disalahkan
Kembali Salah Teken Perpres, Jokowi Salah Pilih Pembantu
Karena, jika pilkada di 269 daerah nanti dilakukan tanpa pengamanan dan pengawasan maka akan kacau balau. "Katanya dana Kepolisian akan diminta dari ABPD, takutnya tekor di daerah. Dan daerah enggak bisa membangun nantinya," ujar Rambe saat dihubungi SINDO, Minggu 5 Juli 2015.
Oleh karena itu, lanjutnya, DPR perlu memastikan bahwa persiapan pelaksanaan pilkada serentak benar-benar terpenuhi. Setelah itu, perlu dipastikan kapan pelaksanaan pilkada serentak, apakah memungkinkan dilakukan sesuai jadwal atau harus menunggu persiapan lengkap.
"Iya langsung ada putusan lanjut atau enggak. Kalau perlu daftar ya daftar, karena DPR sudah masuk masa reses pada Rabu depan," tandasnya.
Di sisi lain, Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Hanura Rufinus Hutahuruk berpandangan, masih ada waktu untuk memenuhi persiapan yang kurang dalam pelaksanaan pilkada serentak. "Masih ada waktu, enggak usah lah ada pemunduran pelaksanaan pilkada serentak," kata Rufinus.
Menurut Rufinus, anggaran pengamanan pilkada untuk Kepolisian tidak harus dari APBD, begitu juga dengan anggaran pengawasan. Masih ada subsidi lainnya untuk memenuhi anggaran tersebut. Begitu juga dengan revisi UU MK dan UU Pilkada, menurutnya itu juga tidak perlu.
"Coba pergi ke daerah tidak ada kekhawatiran KPUD di sana. Panwas maupun polisi juga oke-oke saja," pungaksnya.
PILIHAN:
Soal Polemik PP JHT, Jokowi Dinilai Paling Pantas Disalahkan
Kembali Salah Teken Perpres, Jokowi Salah Pilih Pembantu
(kri)