MA Belum Terima Salinan Putusan KY Soal Hakim Sarpin

Sabtu, 04 Juli 2015 - 14:08 WIB
MA Belum Terima Salinan...
MA Belum Terima Salinan Putusan KY Soal Hakim Sarpin
A A A
JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Mahkamah Agung (MA) Suhadi mengatakan, belum menerima salinan putusan rekomendasi Komisi Yudisal (KY) terhadap Hakim Sarpin Rizaldi.

Sebelumnya KY merekomendasikan sanksi skorsing yakni, tidak boleh memutus sidang atau nonpalu bagi salah satu Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Sarpin Rizaldi selama enam bulan.

“Kita belum terima rekomendasi. Perlu dipelajari dulu putusan itu,” kata Suhadi saat dihubungi Sindonews, Sabtu (4/7/2015).

Suhadi menuturkan, pihaknya baru mengetahui ihwal putusan rekomendasi skorsing itu justru dari media massa. Termasuk mengenai lamanya waktu skorsing selama enam bulan.

Dia menambahkan, putusan itu harus diterima dulu pihaknya sebelum diputuskan. “(Putusannya) bisa dikabulkan, bisa dikabulkan sebagian, bisa ditolak,” pungkasnya.

Dilanjutkan, dalam memutus perkara itu nantinya MA tidak serta-merta menerbitkan keputusan terhadap Hakim Sarpin. Menurutnya, MA akan melihat kompleksitas dari perkara tersebut.

“Tergantung kompleksitas permasalahannya, menurut UU (Undang-undang) maksimal 60 hari (prosesnya),” tukasnya.

Hakim Sarpin adalah hakim yang memutus gugatan praperadilan Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan (BG) yang sekarang menjabat sebagai Wakapolri.

"Pleno KY lengkap (tujuh orang) menyepakati merekomendasikan sanksi skorsing (nonpalu) selama enam bulan," kata Ketua KY Imam Ansori Saleh saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa 30 Juni 2015.

Imam menilai, ada beberapa prinsip yang dilanggar Hakim Sarpin dalam memutus sidang praperadilan yang diajukan Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG) pada beberapa waktu lalu.

Salah satunya, Hakim Sarpin dinilai tidak teliti dalam mengutip keterangan ahli yang dijadikan pertimbangan untuk memutus perkara.

"Sehingga yang disampaikan ahli bertentangan dengan yang dimuat hakim dalam putusannya," ujarnya.

Pilihan:

Sst... Mendagri Sebut Ada Menteri Kecilkan Jokowi

Ahmad Dhani: Yang Diganti Menteri atau Presidennya?
(maf)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved