Alasan Pemerintah Tempuh Rekonsiliasi Tuntaskan Kasus HAM

Jum'at, 03 Juli 2015 - 14:35 WIB
Alasan Pemerintah Tempuh...
Alasan Pemerintah Tempuh Rekonsiliasi Tuntaskan Kasus HAM
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, lembaganya selaku anggota Komite Kebenaran yang dibentuk pemerintah menilai, rekonsiliasi merupakan penyelesaian yang tepat untuk menuntaskan kasus Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu.

"Bahwa kita lebih melihat penyelesaian dengan non yudisial (rekonsiliasi) itu lebih efektif, lebih mungkin dilakukan, dan lebih bisa menyelesaikan masalah ini," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (3/7/2015).

Menurut Prasetyo, pertemuan yang digarap sejumlah lembaga hukum negara seperti Menkopolhukam, Menkumham, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala BIN, Panglima TNI serta Komnas HAM dinilai menemukan jalan terang buat menuntaskan kasus HAM berat.

Meski begitu lanjut Prasetyo, tidak semua pihak termasuk korban akan menerima langkah yang diambil pemerintah. Sebab, melalui jalan rekonsiliasi, negara hanya berkewajiban untuk mengakui dan meminta maaf kepada para korban.

"Rekonsiliasi itu didahului dengan semacam pernyataan bahwa benar telah terjadi pelanggaran HAM berat," katanya.

Kemudian setelah negara mengakui bersalah dalam pelanggaran HAM dimaksud, kewajiban negara membuat komitmen kepada masyarakat bahwa pelanggaran serupa dijamin tidak terulang kembali.

"Setelah selesai itu semua, ada permintaan maaf dari negara kepada pihak-pihak yang menjadi korban dari pelanggaran HAM berat itu," tukasnya.

Untuk diketahui, dari tujuh kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang telah diselidiki Komnas HAM, enam di antaranya akan ditangani komite kebenaran.

Kasus itu adalah kasus peristiwa 1965-1966, penembakan misterius 1982-1985, Talangsari di Lampung (1989), penghilangan orang secara paksa 1997-1998, kerusuhan Mei 1998, serta peristiwa Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II.

Pilihan:

Menkumham dan Menpora Menteri Paling Banyak Bikin Gaduh

Saling Serang Menteri Rendahkan Presiden Dinilai Konyol
(maf)
Berita Terkait
Aksi Solidaritas Korban...
Aksi Solidaritas Korban untuk Keadilan
Aksi Kamisan ke-766
Aksi Kamisan ke-766
Pemerintah Akui Adanya...
Pemerintah Akui Adanya Pelanggaran HAM Berat
Presiden Jokowi Sorot...
Presiden Jokowi Sorot dan Akui Pelanggaran HAM di Masa Lalu
Komnas HAM Sebut Polri...
Komnas HAM Sebut Polri Jadi Instansi Paling Sering Diadukan Soal Pelanggaran HAM
Aksi Kamisan ke-792,...
Aksi Kamisan ke-792, Desak Pemerintah Jamin Penegakan HAM
Berita Terkini
Sangat Sulit bagi Kaesang...
Sangat Sulit bagi Kaesang Saingi Popularitas Puan Maharani di Dapil Jateng V
Kaesang Nyaleg di Dapil...
Kaesang Nyaleg di Dapil Puan: Ujian Pengaruh Jokowi di Kandang Banteng PDIP
Herti Sastra Munthe...
Herti Sastra Munthe Siap Terapkan Hasil Bimtek Perindo di Deli Serdang
Kawal Ketat APBD, Legislator...
Kawal Ketat APBD, Legislator Partai Perindo Lombok Barat Dapat Apresiasi dari Angela Tanoesoedibjo
PBNU Minta Jaksa Agung...
PBNU Minta Jaksa Agung Tak Kendur Berantas Korupsi meski Diterpa Kasus Jampidsus
Wabup Maluku Tengah...
Wabup Maluku Tengah Sebut Bimtek Perindo Jadi Ajang Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved