Paripurna DPR Sahkan Pencalonan 6 Hakim Agung

Jum'at, 03 Juli 2015 - 14:22 WIB
Paripurna DPR Sahkan...
Paripurna DPR Sahkan Pencalonan 6 Hakim Agung
A A A
JAKARTA - Pencalonan enam hakim agung disetujui DPR dalam rapat paripurna ke-36 masa sidang IV. Dengan disetujuinya pencalonan ini, kini Indonesia resmi memiliki enam orang hakim agung baru.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku ketua sidang mengatakan, persetujuan DPR terhadap pencalonan enam hakim agung ini merupakan tindak lanjut dari rapat pleno internal pemilihan hakim agung, yang telah dilakukan oleh Komisi III DPR.

Sebelum mengesahkan para calon hakim agung, Fahri meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna.

"Perkenankan para anggota dewan, apakah laporan Komisi III mengenai hasil calon enam hakim agung disetujui?" tanya Fahri di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2015).

"Setuju," jawab para anggota dewan serentak.

Fahri Hamzah pun mengetuk palu sebagai tanda pertujuan paripurna DPR. Enam calon hakim agung atau perwakilannya pun diperkenalkan di depan ruang sidang kepada para anggota dewan.

Adapun nama enam calon hakim agung yang disetujui yakni Suhardjono (kamar pidana), Wahidin (Pidana), Sunarto (Perdata), Maria Anna Samiyati (Perdata), Yosran (TUN), dan Mukti Arto (Agama).

"Kepada enam hakim agung, kami persilakan berdiri. Inilah mereka yang terpilih," kata Fahri.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin melaporkan, pihaknya telah menggelar pleno internal dengan agenda pengambilan keputusan terhadap calon hakim agung.

Pengambilan putusan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat dengan meminta pandangan fraksi-fraksi di Komisi III.

"Enam fraksi menyatakan persetujuan bulat terhadap ke enam calon hakim agung. Tiga fraksi setuju dengan beberapa catatan. Sementara satu fraksi hanya setuju tiga nama dari enam calon hakim agung," ungkap Aziz.

Pilihan:

Menkumham dan Menpora Menteri Paling Banyak Bikin Gaduh

Saling Serang Menteri Rendahkan Presiden Dinilai Konyol
(maf)
Berita Terkait
Anggota DPR Harap Hakim...
Anggota DPR Harap Hakim Agung Berintegritas dan Selalu Amanah
161 Calon Hakim Agung...
161 Calon Hakim Agung dan 18 Hakim Ad Hoc HAM Lolos Seleksi Administrasi
Salut, Hakim MA Mesir...
Salut, Hakim MA Mesir Menghukum Dirinya Sendiri saat Pimpin Sidang
Profil Tama Ulinta Tarigan,...
Profil Tama Ulinta Tarigan, Hakim Agung Militer Wanita Pertama
Ketua MA Sunarto: Hakim...
Ketua MA Sunarto: Hakim juga Manusia, tapi Jangan Jadi Setan Semua
Gaya Hidup Hedon Jadi...
Gaya Hidup Hedon Jadi Sorotan DPR dalam Uji Kelayakan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved