Reklamasi Laut China Tuntas

Rabu, 01 Juli 2015 - 09:14 WIB
Reklamasi Laut China...
Reklamasi Laut China Tuntas
A A A
BEIJING - China menyatakan telah menyelesaikan reklamasi sejumlah pulau di wilayah sengketa Laut China Selatan. Proyek tersebut terbilang cepat mengingat proyek pembangunan daratan buatan itu baru tercium publik pada akhir tahun lalu.

Kendati ditentang beberapa negara Asia Tenggara yang terlibat dalam sengketa dan Amerika Serikat (AS), China tetap melanjutkan proyek tersebut. Mereka mengatakan memiliki hak yang legal di wilayah tersebut.

Komitmen China mengundang reaksi keras dari AS yang turut prihatin terkait perkembangan situasi di Laut China Selatan. AS meminta China menghentikan proyek yang salah satu fungsinya untuk menampung pertahanan militer China. Atas kritikan itu, AS dinilai China tidak memiliki kewenangan untukikutcampurdalamurusan Laut China Selatan. Juru Bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) China Hua Chunying mengatakan, China memiliki fakta dan sejarah mengenai klaim legal mereka di Laut China Selatan.

Karena itu, proyek tersebut merupakan sesuatu yang lumrah. ”Proyek reklamasi di beberapa pulau dan batu karang di Laut China Selatan sudah beres,” katanya di Beijing kemarin, dikutip Reuters. Proyek itu mengundang respons keras karena beberapa negara Asia Tenggara, terutama Filipina, merasa keberatan. Filipina mengatakan mereka juga memiliki klaim di sejumlah pulau yang saat ini ”diduduki” China.

Presiden Benigno Aquino III bahkan menyebut ambisi China mirip ambisi Nazi ala pemerintahan Hitler yang ingin merebut Sudetenland, Czechoslovakia pada 1936. Pemerintah AS memotret proyek reklamasi China di Laut China Selatan melalui citra satelit. Mereka mengatakan China telah melakukan reklamasi sekitar 1.500 hektare tahun ini. Namun, China tidak membeberkan rincian reklamasi itu.

”Pada langkah selanjutnya, China akan mulai melakukan pengadaan barang dan alat,” kata Hua. Menurut Hua, konstruksi di atas daratan buatan itu digunakan untuk pelayanan kebutuhan rakyat sipil. Seperti upaya pencarian dan penyelamatan maritim, pencegahan dan pengurangan bencana, riset maritim, observasi meteorologi, perlindungan lingkungan, keamanan bernavigasi, pelayanan penangkapan ikan, dan lain-lain.

”Kami akan terus memenuhi tanggung jawab dan kewajiban internasional kami. Tentu saja nantinya konstruksi itu juga akan melibatkan keperluan pertahanan militer,” tandas Hua. Reklamasi daratan China di Laut China Selatan berbuntut pada penundaan partisipasi Filipina dalam Bank Investasi Infrastruktur Asia (AIIB) yang dirayakan pada Senin (29/6) di Beijing. Filipina merupakan satu dari 57anggotaAIIB.

Negara lain yang belum menandatangani yaitu Malaysia, Thailand, Kuwait, Denmark, Polandia, dan Afrika Selatan. Sementara itu, Indonesia yang diwakili Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang P S Brodjonegoro sudah tanda tangan. AIIB akan mulai beroperasi pada awal 2016 setelah terpenuhinya ratifikasi, setidaknya oleh 10 negara dengan modal setor minimal 50%.

”Modal AIIB mencapai USD100 miliar. Anggota regional memegang 75% saham, sedangkan nonregional 25%,” bunyi pernyataan Kemlu kemarin.

Muh shamil
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7320 seconds (0.1#10.140)