Komisi III Gelar Fit And Proper Test Calon Hakim Agung
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR tengah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap enam orang calon hakim agung. Enam hakim itu adalah Suhardjono, Wahidin, Sunarto, Maria Anna Samiyati, Yosran, dan Mukti Arto.
Komisi yang bermitra dengan lembaga penegak hukum ini menargetkan, keputusan terkait fit and proper test ini bakal dikeluarkan pada tanggal 7 Juli 2015 mendatang.
"Pengambilan keputusan adalah pada 7 Juli. Masing-masing fraksi akan memberikan pandangan secara tertulis," kata Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015).
Politikus Partai Golkar ini berharap, Komisi III dapat mengambil keputusan terkait enam orang calon hakim tersebut secara aklamasi. Namun demikian, mekanisme voting juga tidak akan dihindari bila aklamasi tidak terwujud.
"Mudah-mudahan bisa aklamasi, kalau tidak ya one man one vote," ujar Aziz.
Komisi yang bermitra dengan lembaga penegak hukum ini menargetkan, keputusan terkait fit and proper test ini bakal dikeluarkan pada tanggal 7 Juli 2015 mendatang.
"Pengambilan keputusan adalah pada 7 Juli. Masing-masing fraksi akan memberikan pandangan secara tertulis," kata Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015).
Politikus Partai Golkar ini berharap, Komisi III dapat mengambil keputusan terkait enam orang calon hakim tersebut secara aklamasi. Namun demikian, mekanisme voting juga tidak akan dihindari bila aklamasi tidak terwujud.
"Mudah-mudahan bisa aklamasi, kalau tidak ya one man one vote," ujar Aziz.
(kri)