Urgensi Subsidi Dana Politik bagi Parpol

Jum'at, 26 Juni 2015 - 14:25 WIB
Urgensi Subsidi Dana Politik bagi Parpol
Urgensi Subsidi Dana Politik bagi Parpol
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengamini usulan pemberian dana bagi partai politik oleh pemerintah. Sebelumnya, usulan tersebut dilontarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Namun, usulan Mendagri tersebut belum pernah dibicarakan langsung dengan DPR. Fahri mengatakan, hingga kini pihaknya belum mengerti bagaimana mekanisme dan besaran rencana bantuan dana parpol tersebut.

"Saya tidak tahu (berapa besarannya) itu urusan pemerintah, kan dia yang atur. Harusnya pemerintah tegas. Pemerintah harus ngomong sama rakyat. Jangan tiba-tiba batal karena takut publik tidak setuju," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2015).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memaparkan, urgensi pemberian dana bagi parpol oleh pemerintah adalah bagian dari upaya memberantas korupsi di dunia politik.

Menurutnya, selama ini biaya politik suatu partai disokong oleh pribadi-pribadi tertentu. Sehingga, pribadi yang telah mengeluarkan biaya politik akan termotivasi untuk mencari gantinya.

"Ini bagian dari strategi pemberantasan korupsi di parpol. Teorinya, negara politik bukan urusan private tapi urusan publik. Karena dia urusan publik maka keuangan politik tidak boleh ditanggung oleh pribadi-pribadi orang. Karena itu uang pribadi dalam politik harus dihentikan," papar Fahri.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9402 seconds (0.1#10.140)