Indonesia Ajukan Ekstradisi 8 WNI

Jum'at, 26 Juni 2015 - 10:25 WIB
Indonesia Ajukan Ekstradisi...
Indonesia Ajukan Ekstradisi 8 WNI
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengajukan permohonan ekstradisi delapan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap kepolisian Vietnam karena diduga melakukan perompakan kapal minyak milik Malaysia, MT Orkim Harmony.

”Banyak pilihan untuk mengatasi masalah ini. Salah satunya ekstradisi. Polisi Indonesia meminta agar kedelapan WNI itu diekstradisi ke Indonesia. Namun, pihak Vietnam belum bisa memenuhi permintaan itu. Sebab, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami juga siap menyediakan bantuan hukum,” ujar Duta Besar RI untuk Vietnam Mayerfas di Jakarta kemarin.

Kepolisian maritim Vietnam masih melakukan penyelidikan terhadap delapan WNI yang diduga terlibat kasus perompakan MT Orkim Harmony di Laut China Selatan pada 11- 19 Juni lalu. Penyelidikan dilakukan untuk menggali lebih dalam peran dan sindikat kriminal masing-masing tersangka. ”Setelah proses itu selesai, hasil penyelidikan kemudian akan diserahkan kepada polisi Vietnam.

Berapa lama waktu yang diperlukan untuk penyelidikan itu tidak diketahui,” kata Mayerfas. Dengan demikian, Pemerintah Indonesia belum bisa memastikan langkah apa yang akan diambil, termasuk pengurusan rencana mengekstradisi kedelapan WNI itu ke Indonesia. Sebab, penanganan selanjutnya harus didasarkan pada hasil penyelidikan.

Apalagi kasus ini menyangkut tiga negara: Indonesia, Malaysia, dan Vietnam. Menurut Mayerfas, sejauh ini kedelapan WNI itu mendapat perlakuan baik di Vietnam. Kedutaan Besar RI untuk Vietnam juga berupaya memenuhi kebutuhan kedelapan WNI itu. ”Mereka berada di rumah tamu (guest house ) milik polisi maritim yang berada di Pulau Phu Quoc. Kami sudah mendapatkan akses resmi dan bertemu kedelapan WNI pada 24 Juni lalu,” katanya.

Selama proses penyelidikan berlangsung, KBRI akan berupaya melakukan persiapan yang matang. Sebab, ada peluang untuk mengekstradisi kedelapan WNI itu ke Indonesia. Pasalnya, Indonesia dan Vietnam memiliki perjanjian ekstradisi sejak 25 April 2015. KBRI di Vietnam juga akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat di Jakarta. Berdasarkan paparan kedelapan WNI itu kepada otoritas terkait Vietnam, jumlah perompak Orkim Harmony mencapai 13 orang.

Namun, lima pelaku lainnya melarikan diri menggunakan kapal sekoci ke wilayah Indonesia. Nama kedelapan WNI itu ialah Hendry A (tinggal di Pondok Gede, Jakarta), Ruslan (Natuna, Anambas), Kurnia Wan (Natuna, Anambas), Fauji (Medan, Sumatera Utara), Randi Andilya (Natuna, Anambas), Ahjas (Natuna, Anambas), Abner (Bareland), dan Khon Danyel Despol (Kisaran, Sumatera Utara).

Sebelum itu Pemerintah Malaysia juga mengajukan proses ekstradisi delapan tersangka tersebut ke Malaysia. Wakil Direktur Jenderal Badan Operasi Maritim Malaysia (MMEA) Ahmad Puzi Ab Kahar mengatakan, delapan tersangka yang saat ini ditahan di Vietnam harus diekstradisi ke Malaysia untuk memperlancar proses penyidikan.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menambahkan, peristiwa ini terjadi di tengah laut. Karena itu, Indonesia perlu mengonfirmasi titik koordinatnya. ”Kejadiannya kan di atas kapal Malaysia, dilakukan WNI, dan pelaku ditangkap Vietnam.

Jadi, kami akan melihat negara mana yang kemungkinan memiliki hak conviction (hukum) terhadap perompak ini berdasarkan tempat kejadian,” katanya. Ketika dilaporkan hilang pada 11 Juni lalu, Kapal MT Orkim Harmony sedang berlayar dari pantai barat Malaysia menuju Pelabuhan Kuantan di pantai timur dengan membawa muatan 6.000 ton bensin.

Muh shamil
(bbg)
Berita Terkait
Rakyat Myanmar Siap...
Rakyat Myanmar Siap Laksanakan Pemilihan Umum Minggu Ini
Polisi Italia Sita 6,6...
Polisi Italia Sita 6,6 Ton Ganja dalam Kapal Pesiar Bendera Amerika
Film Horor hingga Superhero,...
Film Horor hingga Superhero, 5 Film Indonesia Go International
Netanyahu Sebut Akan...
Netanyahu Sebut Akan Caplok 30% Wilayah Tepi Barat ke Israel
Masjid Al-Aqsa Kembali...
Masjid Al-Aqsa Kembali Dibuka Setelah Hampir 3 Bulan Ditutup
Pesawat Pakistan Jatuh,...
Pesawat Pakistan Jatuh, Kemlu Sebut Sementara Tidak Ada Korban WNI
Berita Terkini
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved