Ramadan, BPN Target Terbitkan 1.000 Sertifikat Tanah
A
A
A
BEKASI - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi menargetkan bisa mengeluarkan 1.000 sertifikat tanah selama Ramadan. Untuk merealisasikan target tersebut, BPN akan melakukan layanan jemput bola melalui program Layanan Rakyat untuk Sertifikat Tanah (Larasita).
”Untuk mencapai target itu kami memberikan layanan pertanahan kepada masyarakat dengan program Tarawih Keliling (Tarling) Larasita,” kata Kepala BPN Kabupaten Bekasi Dirwan Dachri dalam pelayanan Tarling Larasita di Masjid Al-Muhajirin Perumahan BCL, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (23/6) malam.
Program Tarling Larasita juga bertujuan memotong jalur percaloan sehingga tidak ada yang dirugikan. Dengan adanya program ini masyarakat tidak perlu izin tidak bekerja di hari biasa dan bisa langsung terbuka dalam hal biaya. ”Hanya dikenakan biaya Rp50.000,” katanya. Program Tarling Larasita ini akan dilaksanakan seusai salat tarawih dengan sasaran 20 masjid di Kabupaten Bekasi setiap tiga hari sekali.
Dirwan mengaku, di Kabupaten Bekasi masih terdapat ratusan ribu rumah belum besertifikat. Hingga kini tanah dan rumah yang sudah besertifikat mencapai 668.576 bidang. Dari jumlah itu, 292.656 bidang besertifikat hak milik (SHM); sisanya, 375.920 bidang, besertifikat hak guna bangunan (HGB).
Untuk itu, kegiatan ini juga bertujuan agar masyarakat meningkatkan status tanah mereka dari hak guna bangunan ke milik. Mayoritas sertifikat hak guna bangunan terdapat di perumahan kelas menengah ke bawah. Saat ini banyak pemilik rumah yang tak paham bagaimana meningkatkan status hak guna menjadi hak milik. Padahal, perubahan status itu sangat penting.
”Jika tak diubah, tanah itu akan kembali ke negara,” katanya. Dalam kegiatan Tarling Larasita di Perumahan BCL, pegawai BPN langsung membuka layanan kepada masyarakat maupun konsultasi.”Cuma sepekan, sertifikat SHM rumah saya sudah jadi, tidak ribet dan langsung diantar ke rumah sama kepala BPN,” ujar Nurohmah, 38.
Menurut ibu dua anak ini, dia bersama suaminya, Sarjikto, 43, sempat mau mengurus tanah ke kantor BPN, tapi prosesnya sangat panjang dan berbelit. Untuk itu, buruh yang bekerja di Kawasan Industri Kabupaten Bekasi ini memilih tidak mengurusnya. Padahal, cicilan rumahnya tersebut sudah selesai tiga tahun lalu. ”Kami sangat senang dengan program ini, masyarakat di Perumahan BCL sangat terbantu,” akunya.
Abdullah m surjaya
”Untuk mencapai target itu kami memberikan layanan pertanahan kepada masyarakat dengan program Tarawih Keliling (Tarling) Larasita,” kata Kepala BPN Kabupaten Bekasi Dirwan Dachri dalam pelayanan Tarling Larasita di Masjid Al-Muhajirin Perumahan BCL, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (23/6) malam.
Program Tarling Larasita juga bertujuan memotong jalur percaloan sehingga tidak ada yang dirugikan. Dengan adanya program ini masyarakat tidak perlu izin tidak bekerja di hari biasa dan bisa langsung terbuka dalam hal biaya. ”Hanya dikenakan biaya Rp50.000,” katanya. Program Tarling Larasita ini akan dilaksanakan seusai salat tarawih dengan sasaran 20 masjid di Kabupaten Bekasi setiap tiga hari sekali.
Dirwan mengaku, di Kabupaten Bekasi masih terdapat ratusan ribu rumah belum besertifikat. Hingga kini tanah dan rumah yang sudah besertifikat mencapai 668.576 bidang. Dari jumlah itu, 292.656 bidang besertifikat hak milik (SHM); sisanya, 375.920 bidang, besertifikat hak guna bangunan (HGB).
Untuk itu, kegiatan ini juga bertujuan agar masyarakat meningkatkan status tanah mereka dari hak guna bangunan ke milik. Mayoritas sertifikat hak guna bangunan terdapat di perumahan kelas menengah ke bawah. Saat ini banyak pemilik rumah yang tak paham bagaimana meningkatkan status hak guna menjadi hak milik. Padahal, perubahan status itu sangat penting.
”Jika tak diubah, tanah itu akan kembali ke negara,” katanya. Dalam kegiatan Tarling Larasita di Perumahan BCL, pegawai BPN langsung membuka layanan kepada masyarakat maupun konsultasi.”Cuma sepekan, sertifikat SHM rumah saya sudah jadi, tidak ribet dan langsung diantar ke rumah sama kepala BPN,” ujar Nurohmah, 38.
Menurut ibu dua anak ini, dia bersama suaminya, Sarjikto, 43, sempat mau mengurus tanah ke kantor BPN, tapi prosesnya sangat panjang dan berbelit. Untuk itu, buruh yang bekerja di Kawasan Industri Kabupaten Bekasi ini memilih tidak mengurusnya. Padahal, cicilan rumahnya tersebut sudah selesai tiga tahun lalu. ”Kami sangat senang dengan program ini, masyarakat di Perumahan BCL sangat terbantu,” akunya.
Abdullah m surjaya
(bbg)