Jero Wacik Dicecar Penggunaan DOM

Rabu, 24 Juni 2015 - 09:55 WIB
Jero Wacik Dicecar Penggunaan DOM
Jero Wacik Dicecar Penggunaan DOM
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik kemarin kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pemeriksaan itu, Jero Wacik dicecar soal penggunaan dana operasional menteri (DOM) selama hampir empat jam.

Mantan sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ini berusaha melempar senyum saat keluar dari ruang steril KPK sekitar pukul 15.01 WIB. Jero menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai menbudpar berkaitan dengan dugaan korupsi penggunaan anggaran menteri dan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) 2008-2011 dengan kerugian negara sekitar Rp7 miliar. Jero mengakui penyidik mengonfirmasi soal penggunaan DOM.

”Saya diperiksa tadi sebentar tentang dana operasional menteri (DOM). Tapi kondisi badan saya kurang fit, jadi saya tadi mohon minta ditunda dan dijadwalkan hari lain,” ungkap Jero di depan Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Selebihnya Jero berusaha tutup mulut. Dia mempersilakan wartawan mengonfirmasi lebih detil pemeriksaannya ke penyidik.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menuturkan, Jero Wacik diperiksa dalam kapasitas tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dana kegiatan-kegiatan di Kemenbudpar tahun 2008-2011 saat yang bersangkutan menjabat sebagai menbudpar. Dia menyatakan penggunaan anggaran tersebut berkaitan dengan DOM. Pola dan modus yang dilakukan Jero hampir serupa dengan kasus dugaan pemerasan dalam jabatan saat Jero menduduki posisi menteri ESDM dengan nilai lebih dari Rp9,9 miliar.

”Iya modusnya hampir sama,” kata Priharsa. Dia menambahkan, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan dua mantan staf khusus Jero di Kementerian ESDM dan Kemenbudpar, yakni I Ketut Wiradinata dan Pardamean Tua Harahap. Priharsa mengaku belum mengetahui bagaimana dugaan keterlibatan dan peran Wiradinata dan Pardamean.

Hanya, penyidik akan melihatnya berdasarkan buktibukti yang sudah ditemukan, keterangan saksi, dan fakta persidangan mantan Sekjen ESDM Waryono Karno. Untuk diketahui, modus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM untuk DOM yang sedikit bertalian dengan perilaku Jero di Kemenbudpar dibongkar sejumlah pejabat dan mantan pejabat Kementerian ESDM.

Mereka di antaranya mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Waryono Karno, mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi, mantan Koordinator Kegiatan Satuan Kerja Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian ESDM yang kini menjabat Kepala Bidang Pemindahtanganan,

Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara Kantor PPBMN atau Gedung Aset ESDM Sri Utami, dan Kepala Pusat Data dan Informasi sekaligus bekas Kepala Biro Perencanaan Kementerian ESDM Ego Syahrial.

Sabir laluhu
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2084 seconds (0.1#10.140)