Ruki Tegaskan Tak Ada Larangan Salat di Rutan KPK

Selasa, 23 Juni 2015 - 21:18 WIB
Ruki Tegaskan Tak Ada...
Ruki Tegaskan Tak Ada Larangan Salat di Rutan KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya pembatasan ibadah salat di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Guntur, Jakarta.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, petugas rutan sudah memberikan kesempatan bagi tahanan untuk menjalankan ibadah berdasarkan agama dan keyakinan masing-masing.

"Petugas sudah melaksanakan tugas sesuai instruksi. Tidak benar menistakan ibadah dan melarang. Tidak pernah mengusir (tahanan) dari musala Rutan Guntur," ungkap Ruki saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2015).

Pernyataan Ruki menyikapi tudingan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz yang menyebut adanya pembatasan ibadah bagi tahanan beragama Islam di rutan tersebut.

Bahkan Djan mengungkapkan perlakuan seperti itu dialami mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) dan penghuni rutan lainnya. "Saya dengar bahwa orang yang baru masuk itu dimasukkan ke ruang isolasi, ruangannya sebesar kamar mandi, toilet," kata Djan dalam acara diskusi yang digelar di Jalan Talang Nomor 3 Menteng Barat, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2015).

Djan mengatakan para penghuni rutan yang muslim mengaku dibatasi dalam beribadah salat. Mereka, lanjut Djan, hanya diizinkan melaksanakan ibadah salat jamaah hanya untuk tiga waktu salat.

Ruki membantah kabar tersebut. Dia mendapatkan informasi, suatu ketika seorang petugas melihat adanya tahanan bermalas-malasan usai melaksanakan ibadah salat berjamah.

Tahanan itu, sambung dia, tidak melakukan kajian agama melainkan tidur-tiduran. Melihat hal tersebut, lanjut dia, kemudian petugas rutan meminta para tahanan kembali ke sel. "Petugas hanya mengingatkan waktu salat berjamaah di musala Guntur sudah selesai," tuturnya.

Namun, kata Ruki kejadian itu ternyata ditanggapi lain oleh SDA. Ruki menegaskan, petugas sama sekali tidak pernah melarang para tahanan untuk melakukan ibadah.

Menurut dia, peraturan tersebut telah sesuai dengan yang diterapkan di rutan lain. "Sekali lagi ini sama sekali bukan kebijakan KPK, tapi bersifat teknis dari Ditjen PAS (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) dan tentunya pelaksanaannya disesuaikan kondisi masing-masing ruang tahanan," katanya.

Ruki menilai isu ini sensitif. Oleh karena itu perlu dihindari siapapun agar tidak berpotensi menimbulkan fitnah. "Mari kita jauhkan diri kita dari penyebaran fitnah dan isu-isu yang bisa menimbulkan masalah-masalah yang lebih serius," tuturnya.


PILIHAN :


Komisioner Cabang Pembatasan Salat di Rutan KPK


Djan Minta KPK Bermurah Hati Tangguhkan Suryadharma Ali
(dam)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Mundur dari KPK, Ini...
Mundur dari KPK, Ini Aktivitas Keseharian Febri Diansyah (Part 1)
Berita Terkini
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved