Polri Siap Usut Indikasi Kerugian Negara di KPU
Selasa, 23 Juni 2015 - 12:49 WIB
Polri Siap Usut Indikasi Kerugian Negara di KPU
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri siap menyelidiki apabila Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan hasil audit kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai temuan indikasi kerugian negara sebesar Rp334 miliar.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, BPK bisa memberikan hasil auditnya selain ke Polri juga bisa ke lembaga penegak hukum lainnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.
"Ya tergantung BPK mau kasihkan laporan itu ke mana, kalau mau kasihkan laporan ke Polri tentu kita akan siap tindak lanjuti, kalo diserahkan ke KPK ya ke sana, Kejaksaan ya silakan," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2015).
Sementara itu mengenai pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pihaknya sudah siap untuk melakukan pengamanan.
"Tapi selama itu tidak ada penundaan (pilkada) tetap kita sesuai jadwal semula bukan Desember itu kita akan siapkan pengamanan," tukasnya.
Baca: BPK Temukan Masalah dalam Laporan Keuangan KPU.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, BPK bisa memberikan hasil auditnya selain ke Polri juga bisa ke lembaga penegak hukum lainnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.
"Ya tergantung BPK mau kasihkan laporan itu ke mana, kalau mau kasihkan laporan ke Polri tentu kita akan siap tindak lanjuti, kalo diserahkan ke KPK ya ke sana, Kejaksaan ya silakan," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2015).
Sementara itu mengenai pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pihaknya sudah siap untuk melakukan pengamanan.
"Tapi selama itu tidak ada penundaan (pilkada) tetap kita sesuai jadwal semula bukan Desember itu kita akan siapkan pengamanan," tukasnya.
Baca: BPK Temukan Masalah dalam Laporan Keuangan KPU.
(kur)