Gerindra Nonaktifkan Kader Korupsi Musi Banyuasin

Selasa, 23 Juni 2015 - 10:48 WIB
Gerindra Nonaktifkan...
Gerindra Nonaktifkan Kader Korupsi Musi Banyuasin
A A A
JAKARTA - Partai Gerindra menonaktifkan sementara seorang kadernya, Adam Munandar (AM) yang merupakan anggota DPRD Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel).

Sanksi itu diberikan lantaran Adam menjadi tersangka. Dia salah satu pejabat daerah Musi Banyuasin yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) belum lama ini.

Ketua DPP Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan, secara prinsip tidak ada toleransi dari partainya terhadap kader yang melanggar hukum. Karena aturannya sudah jelas diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

"Saat ini kita nonaktifkan dulu sementara, kalau sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap, baru kita beri sanksi permanen yaitu pemecatan," ujar Habiburokhman kepada Sindonews, Selasa (22/6/2015).

Dia menambahkan, Partai Gerindra mendukung penuh pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. "Termasuk jika ada kader kita yang terlibat," tuturnya.

Diketahui, ada empat pejabat daerah Musi Banyuasin diamankan KPK. Mereka adalah dua anggota DPRD dari Fraksi PDIP Bambang Karyanto (BK) dan Adam Munandar (AM) dari Fraksi Gerindra.

Kemudian, dua pejabat lainnya adalah ‎Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Musi Banyuasin, Syamsudin Fei (SF) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Musi Banyuasin, Fahsyar (F).

Keempatnya kini berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Musi Banyuasin 2015.

Pilihan:

Soal Revisi UU KPK, Sikap Jokowi dan JK Dipertanyakan

Dosa-dosa Menteri Agama Versi PPP
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7091 seconds (0.1#10.140)