Kapolri Tegaskan Bareskrim Dalami Kasus Dahlan Iskan
A
A
A
JAKARTA - Badan Reser Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri masih mendalami kasus yang menyeret nama mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN Dahlan Iskan.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, Dahlan Iskan diperiksa soal pengadaan tender PLN sewaktu Dahlan Iskan menjabat sebagai DiutPT PLN. Pihaknya masih mendalami apakah dalam kasus ini ada tindak pidana atau tidak.
"Kalau kejadian itu suatu tindak pidana kita tingkatkan ke penyidikan, tapi ini kan masih proses lidik belum penyidikan," ujar Badrodin di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Senin (22/6/2015).
Hari ini Dahlan Iskan diperiksa Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan BBM High Speed Diesel atau BBM jenis Solar Industri pada PT PLN tahun 2010.
Baca: Penjelasan Yusril Seputar Kasus yang Menyeret Dahlan Iskan.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, Dahlan Iskan diperiksa soal pengadaan tender PLN sewaktu Dahlan Iskan menjabat sebagai DiutPT PLN. Pihaknya masih mendalami apakah dalam kasus ini ada tindak pidana atau tidak.
"Kalau kejadian itu suatu tindak pidana kita tingkatkan ke penyidikan, tapi ini kan masih proses lidik belum penyidikan," ujar Badrodin di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Senin (22/6/2015).
Hari ini Dahlan Iskan diperiksa Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan BBM High Speed Diesel atau BBM jenis Solar Industri pada PT PLN tahun 2010.
Baca: Penjelasan Yusril Seputar Kasus yang Menyeret Dahlan Iskan.
(kur)