DPR Dalami Hasil Audit KPU
A
A
A
JAKARTA - Komisi II DPR akan mendalami hasil audit keuangan dan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal ini perlu dilakukan DPR untuk memastikan profesionalisme KPU sebagai badan yang akanmenyelenggarakanpilkada serentak di 269 daerah pada Desember 2015. “Senin (22/6), KPU akan diundang Komisi II untuk melakukan pendalaman atas hasil audit BPK,” tandas Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman kemarin.
Rambe menyatakan Komisi II DPR akan mengonfirmasi langsung ke KPU atas sejumlah temuan BPK. Menurut Rambe, dalam undang-undang diatur bahwa DPR perlu melakukan konfirmasi pada lembaga terkait atas temuan BPK tersebut. “Temuan Rp334 miliar itu bukan jumlah yang kecil,” ungkap politikus Partai Golkar ini. Kemudian, lanjut Rambe, atas hasil konfirmasi tersebut, Komisi II akan memberikan rekomendasi kepada KPU. Dan rekomendasi itu harus dijalankan karena ini menyangkut reputasi KPU sebagai penyelenggara pilkada serentak di 269 daerah.
“Auditnya sudah ada, tinggal konfirmasi saja. Dan hari berikutnya, baru ada rapat gabungan dengan Komisi II dan Komisi III,” paparnya. Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan, rapat dengar pendapat (RDP) yang berkenaan dengan laporan BPK terhadapKPUmemangmerupakan hasil rapat internal Komisi II pada 10 Juni lalu. Hasil rapat tersebut merekomendasikan bahwa seluruh mitra Komisi II yang terindikasi melakukan penyimpangan APBN tahun 2014 berdasarkan laporan BPK maka akan ditindaklanjuti.
“Tindak lanjut dengan pendalaman oleh Komisi II sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan, terutama terhadap KPU,” kata Edy. Menurut Edy, pada awalnya memang ada anggota Komisi II yang mendorong agar pendalaman ini dilakukan khusus untukKPUsaja. Namun, anggota lainnya mendorongagaraudititu jangan hanya dilakukan khusus KPU, tetapi juga untuk semua mitra kerja Komisi II lainnya.
“Supaya tidak ada tendensi Komisi II balas dendam kepada KPU, dan itulah yang menjadi keputusan rapat internal Komisi II,” papar politikus PKB ini. Edy menandaskan, RDP dengan KPU terkait hasil audit BPK ini tidak perlu dikhawatirkan akan mengganggu agenda KPU untuk menyukseskan pilkada serentak. Pasalnya, ini adalah hal biasa yang dilakukan Komisi II DPR untuk menjalankan fungsi pengawasan yang sudah diatur oleh UUD 1945. “Kami hanya menjalankan tugas pengawasan saja karena ini menyangkut profesionalisme KPU dan kerugian negara,” paparnya.
Hasil audit BPK ini, ujarnya, bisa menjadi bahan evaluasi apakah KPU periode ini punya kemampuan melaksanakan amanah negara, yaitu menjalankan fungsi dan kewenangan sesuai UU Pemilihan Umum dan UU Pilkada, serta kewenangan menjalankan keuangan negara secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan pemerintah optimistis pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember dan tahapan-tahapannya dapat tetap berjalan sesuai yang direncanakan. Adanya temuan BPK atas audit pengelolaan keuangan oleh KPU pada pemilu lalu tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan pilkada yang tahapan-tahapannya sudah mulai berjalan.
“Menurut saya, kaitan temuan BPK terus dihubungkan bahwa pilkada serentak harus diundur waktunya, itu tidak tepat,” tandas Tjahjo di Jakarta kemarin. Menurut dia, dari temuan BPK atau adanya potensi kerugian keuangan negara itu, KPU memang perlu mengklarifikasinya, terutama dari sisi administrasi apakah memang demikian adanya. Senada diungkapkan Komisioner KPU Sigit Pamungkas.
Menurut dia, yang bisa menunda pelaksanaan pilkada serentak pada 2015 hanya ketika adanya ketidaksiapan atau karena adanya revisi UU Pilkada. Tanpa itu, pilkada tetap berjalan sesuai jadwal dan tahapantahapannya. “Kalau mau ditunda, harus mengubah undangundang,” katanya. Sementara itu, Ketua DPD Irman Gusman juga meminta semua pihak untuk tidak memolemikkan audit BPK dengan pelaksanaan pilkada serentak 2015.
Pasalnya, hal itu memang tidak ada korelasinya sehingga sangat berlebihan ketika menyikapi audit BPK terkait pengelolaan anggaran KPU, lalu mengusulkan agar pilkada serentak ditunda. “Usulan itu mengadaada. Agenda kebangsaan harus jadi prioritas, tidak boleh dikalahkan oleh apa pun,” kata Irman.
Kiswondari/rahmat sahid/mula akmal
Hal ini perlu dilakukan DPR untuk memastikan profesionalisme KPU sebagai badan yang akanmenyelenggarakanpilkada serentak di 269 daerah pada Desember 2015. “Senin (22/6), KPU akan diundang Komisi II untuk melakukan pendalaman atas hasil audit BPK,” tandas Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman kemarin.
Rambe menyatakan Komisi II DPR akan mengonfirmasi langsung ke KPU atas sejumlah temuan BPK. Menurut Rambe, dalam undang-undang diatur bahwa DPR perlu melakukan konfirmasi pada lembaga terkait atas temuan BPK tersebut. “Temuan Rp334 miliar itu bukan jumlah yang kecil,” ungkap politikus Partai Golkar ini. Kemudian, lanjut Rambe, atas hasil konfirmasi tersebut, Komisi II akan memberikan rekomendasi kepada KPU. Dan rekomendasi itu harus dijalankan karena ini menyangkut reputasi KPU sebagai penyelenggara pilkada serentak di 269 daerah.
“Auditnya sudah ada, tinggal konfirmasi saja. Dan hari berikutnya, baru ada rapat gabungan dengan Komisi II dan Komisi III,” paparnya. Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan, rapat dengar pendapat (RDP) yang berkenaan dengan laporan BPK terhadapKPUmemangmerupakan hasil rapat internal Komisi II pada 10 Juni lalu. Hasil rapat tersebut merekomendasikan bahwa seluruh mitra Komisi II yang terindikasi melakukan penyimpangan APBN tahun 2014 berdasarkan laporan BPK maka akan ditindaklanjuti.
“Tindak lanjut dengan pendalaman oleh Komisi II sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan, terutama terhadap KPU,” kata Edy. Menurut Edy, pada awalnya memang ada anggota Komisi II yang mendorong agar pendalaman ini dilakukan khusus untukKPUsaja. Namun, anggota lainnya mendorongagaraudititu jangan hanya dilakukan khusus KPU, tetapi juga untuk semua mitra kerja Komisi II lainnya.
“Supaya tidak ada tendensi Komisi II balas dendam kepada KPU, dan itulah yang menjadi keputusan rapat internal Komisi II,” papar politikus PKB ini. Edy menandaskan, RDP dengan KPU terkait hasil audit BPK ini tidak perlu dikhawatirkan akan mengganggu agenda KPU untuk menyukseskan pilkada serentak. Pasalnya, ini adalah hal biasa yang dilakukan Komisi II DPR untuk menjalankan fungsi pengawasan yang sudah diatur oleh UUD 1945. “Kami hanya menjalankan tugas pengawasan saja karena ini menyangkut profesionalisme KPU dan kerugian negara,” paparnya.
Hasil audit BPK ini, ujarnya, bisa menjadi bahan evaluasi apakah KPU periode ini punya kemampuan melaksanakan amanah negara, yaitu menjalankan fungsi dan kewenangan sesuai UU Pemilihan Umum dan UU Pilkada, serta kewenangan menjalankan keuangan negara secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan pemerintah optimistis pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember dan tahapan-tahapannya dapat tetap berjalan sesuai yang direncanakan. Adanya temuan BPK atas audit pengelolaan keuangan oleh KPU pada pemilu lalu tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan pilkada yang tahapan-tahapannya sudah mulai berjalan.
“Menurut saya, kaitan temuan BPK terus dihubungkan bahwa pilkada serentak harus diundur waktunya, itu tidak tepat,” tandas Tjahjo di Jakarta kemarin. Menurut dia, dari temuan BPK atau adanya potensi kerugian keuangan negara itu, KPU memang perlu mengklarifikasinya, terutama dari sisi administrasi apakah memang demikian adanya. Senada diungkapkan Komisioner KPU Sigit Pamungkas.
Menurut dia, yang bisa menunda pelaksanaan pilkada serentak pada 2015 hanya ketika adanya ketidaksiapan atau karena adanya revisi UU Pilkada. Tanpa itu, pilkada tetap berjalan sesuai jadwal dan tahapantahapannya. “Kalau mau ditunda, harus mengubah undangundang,” katanya. Sementara itu, Ketua DPD Irman Gusman juga meminta semua pihak untuk tidak memolemikkan audit BPK dengan pelaksanaan pilkada serentak 2015.
Pasalnya, hal itu memang tidak ada korelasinya sehingga sangat berlebihan ketika menyikapi audit BPK terkait pengelolaan anggaran KPU, lalu mengusulkan agar pilkada serentak ditunda. “Usulan itu mengadaada. Agenda kebangsaan harus jadi prioritas, tidak boleh dikalahkan oleh apa pun,” kata Irman.
Kiswondari/rahmat sahid/mula akmal
(ars)